lenterakalimantan.com, PARINGIN – Kurang lebih dua pekan Operasi Patuh Intan 2022 dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Balangan.
Hasilnya sebanyak 426 pengendara mendapat teguran dengan berbagai macam pelanggaran.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, melalui Kasat Lantas Polres Balangan AKP Imam Suryana mengatakan teguran diberikan secara tertulis.
Bahkan pihak kepolisian lantas juga telah memanfaatkan tekhnologi untuk memantau pelanggaran pengendara di jalan.
“Saat ini penindakan dari pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2022 ini lebih difokuskan ke sarana ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang mana ETLE merupakan implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas,” katanya Kasat Lantas.
Dia pun berharap pengendara sadar akan berlalu lintas sehingga dapat mematuhi aturan yang ada.
Adapun jenis pelanggaran yang mendominasi adalah tidak memakai helm pengendara berboncengan lebih dari tiga orang dan kelengkapan surat kendaraan.
Selain itu selama operasi patuh intan digelar, angka kecelakaan lalu lintas juga nihil.
“Upaya pendidikan berlalulintas terus dilakukan melalui media maupun himbauan langsung ke masyarakat, kepada para pelajar disekolah melalui program Police Goes To School,” ujarnya.
“Operasi Patuh ini dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar sadar dan patuh dalam berlalu lintas. Mari kita budayakan keselamatan dengan mengurangi bahkan menghilangkan pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun,” pungkas Kasat.


