lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memberikan jawaban eksekutif pada rapat paripurna yang digelar diruang Rapat DPRD Kabupaten Kapuas.
Didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Ben Brahim S Bahat menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021.
Dalam kesempatannya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengucapkan terima kasih kepada fraksi – fraksi pendukung dewan yang telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan, Ketua-Ketua Fraksi dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang sudah memberikan pemandangan umumnya sehingga dapat ditindaklanjuti pada tahapan kedepannya,” tutur Bupati Kapuas itu. Rabu (29/6/2022).
Mengenai beberapa saran dari berbagai farksi, Ben Brahim menuturkan Hal tersebut akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah agar kedepannya dalam melaksanakan pekerjaan tetap mengedepankan kuantitas dan kualitas yang bermanfaat bagi masyarakat..
“Pada dasarnya kami sepakat bahwa APBD berfungsi untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian. APBD juga berfungsi untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas.


