lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Dalam rangka pemantauan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) serta pemuktahiran data penerbit direktorat. Pihak Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disarpustaka) Provinsi Kalimantan Tengah belum lama ini telah melakukan kunjungan dan pemantauan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Preservasi Bahan Pustaka/ Analis Kebijakan Disarpuataka Provinsi Kalteng Karlina disela kunjungannya.
“Ini betujuan untuk pemutahiran data dengan pemantauan tentang KCKR yang di terbitkan oleh Diskominfo Kapuas, nantinya akan kita himpun sehingga dapat didaftarkan sebagai anggota penerbit direktori daerah dan nantinya setiap tahun kami akan mengirimkan data agar setiap tahunnya juga dapat dihimpun,” ucap Karlina, Senin (4/7/2022).
Sementara itu Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas Dr. H Junaidi mengatakan bahwa informasi yang sudah dipublikasikan nantinya bisa dilestarikan di Perpustakan Daerah. Selain para peneliti maupun penguna informasi bisa terpenuhi akan kebutuhan masalah informasi di daerah dan Kabupaten Kapuas pun tidak akan hilang dalam sejarah.
“Pada prinsifnya kami sangat terbuka atas kunjungan ini mengingat Pemantauan KCKR ini dilakukan sebagai tolak ukur kemajuan intektual bangsa, referensi dalam bidang pendidikan serta salah satu cara penyebaran informasi kepada masyarakat luas,” tutur Junaidi.
Turut dalam kunjungan ini hadir Kepala Bidang Deposit Pengelolaan Bahan Pustaka dan Preservasi Disarpustaka Provinsi Kalteng Drs. Rody, Kepala Bidang Pengelolaan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas Mariawon dan jajaran.


