lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Pemkab Tala bersama BNNK Tala dan Pemerintah Desa, berkomitmen kerjasama untuk membuat wilayah Desa di Tanahlaut Bersinar dari narkoba.
Sedikitnya ada enam Desa di Tala mengikuti pencanangan sebagai Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2022 bertempat di Aula Kediaman Wakil Bupati, Kamis (14/7/2022).
Keenam desa/kelurahan tersebut meliputi empat kecamatan diantaranya dari Kecamatan Pelaihari ada Kelurahan Sarang Halang, Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Panyipatan dan Kecamatan Jorong.
Desa Bersinar narkoba sebelumnya sudah ada beberapa desa yang ditetapkan pada tahun 2021. Desa Padang dari Kecamatan Bati-Bati, Desa Tirta Jaya dari Kecamatan Bajuin dan Desa Bumi Jaya dari Kecamatan Pelaihari.
Sekretaris Daerah H Dahnial Kifli mengatakan, pencanangan ini sebagai wujud sinergi Pemkab Tala bersama BNNK Tala hingga pemerintah desa/kelurahan guna mencegah lajunya peredaran narkoba.
Ia mengatakan, jangan sampai momen ini hanya sekedar simbolis belaka, karena harus ada komitmen bersama yang mengikuti termasuk dari aparat desa/kelurahan dalam menekan bahkan membersihkan wilayahnya dari penggunaan narkoba.
“Jangan berhenti di sini, kita juga harus melakukan upaya pencegahan seperti sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan kegiatan positif dan produktif lainnya guna menghindarkan generasi kita dari pengaruh barang haram ini,” Ungkapnya.
Kepala BNNK Tala, AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan mengatakan, dalam menangani kasus narkoba ini ibarat fenomena gunung es.
Ketika pernah menangani satu kasus, namun tersangkanya justru melebihi dari jumlah kasus tersebut.
“Gunung es itu, yang muncul diatas permukaan air lebih kecil dibandingkan yang tersembunyi di bawah permukaan air,” Ucapnya.
Menurut Katamsi, potensi peredaran narkoba masih sangat besar dan hal ini dapat memicu peningkatan pengaruh bahaya narkoba di masyarakat.
Diinformasikan, terkait Pencanangan kali ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 188.45/731-KUM/2022.
Tentang Penetapan Desa dan Kelurahan Bersinar di Tala Tahun 2022 sekaligus penyerahan prasasti oleh sekda kepada kepala desa/lurah bagi Desa/Kelurahan Bersinar tersebut.


