lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Laut, Agus Prasetya, mendesak agar persoalan distribusi BBM solar bersubsidi bagi nelayan segera diselesaikan.
Masalah tersebut dinilai telah berlangsung lama sejak 2022 dan hingga kini belum menemukan solusi yang tuntas.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama nelayan dan Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang di DPRD Tanah Laut.
Menurut Agus, persoalan distribusi diduga bersumber dari sistem pemasok BBM yang tidak berjalan optimal, sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Kalau hanya satu pemasok, harus ada keputusan cepat. Manajemennya perlu dibenahi, bahkan jika perlu dilakukan evaluasi tegas,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan yang terlihat kecil tersebut berpotensi menimbulkan dampak besar, terutama terhadap perekonomian nelayan.
Karena itu, pihaknya juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Kapolres Tanah Laut, untuk turut menelusuri persoalan ini dari aspek hukum.
“Jangan dibiarkan berlarut-larut, kasihan nelayan. Dampaknya langsung ke ekonomi mereka,” tegasnya.
Di sisi lain, Agus mengungkapkan adanya dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Tanah Laut.
Dari enam lokasi yang diusulkan, tiga titik dinyatakan memenuhi syarat, yakni di Desa Tabanio, Kuala Tambangan, dan Muara Asam-Asam.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan, termasuk melalui fasilitas pengolahan ikan, perbaikan kapal, hingga sistem pemasaran,” katanya.
Ia juga berharap ke depan pengelolaan BBM nelayan dapat terintegrasi dalam kawasan KNMP agar tidak lagi menimbulkan persoalan distribusi.
Dalam forum RDPU tersebut, para nelayan menyampaikan keluhan terkait sulitnya mendapatkan BBM subsidi yang dinilai belum merata dan kerap tidak tepat sasaran.
Kondisi ini berdampak langsung terhadap aktivitas melaut dan pendapatan harian mereka.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa mendorong adanya transparansi serta pengawasan ketat dalam penyaluran BBM subsidi agar benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.
RDPU diakhiri dengan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh seluruh pihak terkait.
Kesepakatan tersebut mencakup langkah verifikasi dan koordinasi untuk operasional SPBUN di Desa Kuala Tambangan dan Tabanio hingga persoalan distribusi BBM nelayan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Rizki


