lenterakalimantan.com, TANJUNG – Antrean panjang truk di SPBU Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, memicu ketegangan antara sopir dan pengawas SPBU.
Konflik mencuat setelah munculnya dugaan praktik pengoplosan BBM bersubsidi jenis solar dengan Dexlite, serta persoalan pemblokiran barcode subsidi yang menghambat pengisian.
Merespons situasi tersebut, Kapolres Tabalong, Wahyu Ismoyo, didampingi Wakapolres Hasanudin, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Kamis (21/5/2026).
Sidak dilakukan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kemacetan parah di area SPBU.
Di lokasi, aparat menemukan adanya perselisihan antara sopir truk dan pihak pengelola. Seorang sopir berinisial D mengaku dipaksa membeli solar dengan harga di atas ketentuan.
Ia juga menduga solar yang dijual telah dicampur dengan Dexlite, praktik yang menurutnya telah berlangsung cukup lama.
Sementara itu, pengawas SPBU berinisial M membantah tudingan tersebut. Ia menyebut antrean terjadi karena sejumlah sopir tidak dapat menunjukkan barcode subsidi yang valid akibat terblokir.
“Karena barcode tidak bisa digunakan, pengisian tidak dapat dilayani sesuai permintaan,” ujarnya.
Untuk mencegah eskalasi konflik, polisi segera mengamankan situasi. Pihak pengawas SPBU dan perwakilan sopir truk kemudian dibawa ke Mapolres Tabalong guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Setelah dilakukan mediasi, aktivitas pengisian BBM di SPBU Maburai kembali berjalan tertib sesuai aturan.
Tak hanya di lokasi tersebut, Kapolres Tabalong juga melanjutkan sidak ke SPBU Kasiau. Dalam kesempatan itu, ia memberikan peringatan tegas kepada pengelola SPBU.
“Kami tekankan agar penjualan solar dilakukan sesuai harga resmi. Dilarang keras mencampur solar dengan Dexlite atau melakukan manipulasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Editor: Rizki


