lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menyerahkan secara simbolis 212 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di halaman kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kamis (21/5/2026).
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Banjar, Dian Mardiana, mengatakan pemerintah daerah akan kembali melakukan pendataan agar lebih banyak pedagang rentan dapat menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini tahap pertama; selanjutnya akan didata kembali agar seluruh pedagang rentan bisa mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, menyebut seluruh iuran peserta ditanggung pemerintah daerah dan program tersebut nantinya akan terus diperluas kepada pedagang lainnya.
Ia menjelaskan proses pendataan masih menghadapi kendala karena sebagian pedagang kaki lima berpindah-pindah lokasi berjualan.
Selain penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan, Perumda PBB juga menggelar pengundian hadiah bagi pedagang yang melunasi pembayaran sewa toko, kios dan bak pasar tanpa tunggakan. Kegiatan tersebut diikuti oleh pedagang dari sejumlah pasar di Kabupaten Banjar dengan dukungan beberapa pihak perbankan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanah Laut dan Kabupaten Banjar, Ardhinata Surya, mengatakan sejak 2024 Pemkab Banjar telah membantu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 19.150 pekerja informal.
Menurutnya, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar saat ini masih berada di kisaran 22 persen dari total pekerja yang ada sehingga perluasan perlindungan bagi pekerja rentan terus dilakukan.
“Sepanjang 2025, manfaat klaim yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp75 miliar kepada kurang lebih 3.000 warga Kabupaten Banjar,” katanya.
Selain manfaat klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan beasiswa kepada anak pekerja yang meninggal dunia akibat risiko kerja dengan nilai hingga Rp174 juta untuk dua orang anak sampai perguruan tinggi.
Editor: Rizki


