lenterakalimantan.com, RANTAU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapin, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020, Kamis (27/05/2021) bertempat di Mess Family Binuang.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Bupati Tapin yang diwakili Staf Ahli Bidang Bidang Pemerintahan Fiqri Irmawan SSTP dan dihadiri narasumber Erna Kasypiah Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Ketua Bawaslu Tapin Thessa Aji Budiono, PASI Intel Kodim 1010 Rantau Kapt.Inf Waluyo, Wakapolres Tapin Kompol Irwan S,ST SH.
Fiqri Irmawan dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu.
Bagaimanapun dalam mensukseskan PSU, sedaya upaya pemerintah kabupaten Tapin bersama instansi terkait akan mengupayakan agar PSU tidak terulang kembali.
“Karena itu kita menghimbau kepada masyarakat, agar kiranya dapat melancarkan kegiatan PSU,” kata Fiqri Irmawan.
Sementara itu Erna Kasypian Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel mengatakan, dalam mensukseskan PSU sangat diperlukan peran semua masyarakat tidak hanya penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu dan KPU.
Lebih penting lagi, dalam pengawasan partisifatif, masyarakat tidak boleh menyebarkan isu / hoaks terkait PSU serta tidak boleh melakukan pelanggaran dalam PSU 9 Juni mendatang.
Ketua Bawaslu Tapin Thessa Aji Budiono berharap semua lapisam masyarakat diwilayah kecamatan Binuang sama – sama ikut mengawasi PSU agar PSU dapat berjalan sesuai ketentuan dan aturan.
Panwaslu Kecamatan beserta jajaran sekretariatnya sudah kita aktifkan bersama 6 Paswaslu kelurahan dan desa dan 24 pengawas TPS sudah diaktifkan.
Walau tidak ada laporan dan temuan, upaya pencegahan pelanggaran selalu lakukan termasuk kegiatan sosialisasi pengawasan partisifatif yang kita laksanakan.