Pemda Tala Larang Pengunjung Wisata Menginap Selama Idul Fitri

Pemda Tala Larang Nginap di Kawasan Wisata Selama Libur Idul Fitri
Pemda Tala Larang Nginap di Kawasan Wisata Selama Libur Idul Fitri

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, (Pemda Tala) anah Laut selain berlakukan larangan menginap di tempat wisata selama libur Idulfitri, juga membatasi jumlah pengunjung dan jam operasionalnya kawasan wisata, Mengingat kasus Covid-19 masih tinggi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi S.I.K mengatakan bagi pengnjung wisata menginap di Tempat Wisata saat Libur Panjang Idul Fitri tidak diperbolehkan. Ini menindaklanjuti sinergitas yang sebelumnya telah dilakukan pada jajaran tingkat pusat terkait persiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri.

“Ini sebagai upaya pengamanan wilayah Tala,” terangnya KapolresDalam Rakor Lintas Sektoral dalam rangka Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah di Aula Satya Brata Mapolres Tala, Kamis (29/4).

Nampak Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut (Sekda Tala) Dahnial Kifli menghadiri acara tersebut.

Cuncun bilang pembahasan pada rakor ini yaitu mengenai arus lalulintas, pelaksanaan Protokol Kesehatan untuk Salat Ied dan pembatasan kunjungan wisata. “Acara ini momentum membangun sinergitas seluruh instansi,” ucapnya.

Arus lalu lintas tidak ada pembatasan wilayah di Tala, pembatasan hanya diberlakukan antar Provinsi. Namun, pihaknya tetap melakukan Rapid Test secara random kepada pemudik. “Ini sebagai upaya pengamanan wilayah Tala,” terangnya.

Tidak itu saja, pihaknya bersyukur pelaksanaan malam takbiran di Kabupaten Tala tidak dilaksanakan, sehingga tidak ada pusat kerumunan yang terjadi pada malam hari raya. Sedangkan terkait pelaksanaan Salat Ied, pihaknya akan berkoordinasi dengan panitia pelaksanaan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Jamaah harus menggunakan masker dan masker disediakan di lokasi,” ungkapnya.

Pada lokasi wisata, selain antisipasi penggunaan jalur alternatif, juga berlaku pembatasan jam dan pengunjung. Jika pengunjung ada sekitar 50 persen, maka harus ditutup.

“Tidak diberlakukan pengunjung menginap di lokasi wisata,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Tala Dahnial Kifli mengatakan bahwa Pemkab Tala sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Polres. “Kami sangat mendukung langkah – langkah yang dilakukan,” ucapnya.

Turut berhadir pada acara tersebut diantaranya Wakil Ketua DPRD Tala Rahimullah, Kasdim Mayor Anton, Ketua FKUB Makmun, Kadis Satpol PP dan Damkar M. Kusri, Kadis Perhubungan Gentri Yuliantono, Perwakilan Kemenag, dan petinggi jajaran Polres Tala serta Polsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *