lenterakalimantan.com, Martapura – Bupati Banjar H. Saidi Mansyur mengizinkan pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 Hijriah, dengan syarat akan dilakukan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat.
Hal ini disampaikan Saidi Mansyur, usai memimpin rapat koordinasi bersama SKLD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Senin (19/7/2021) di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar.
“Kita sudah sampaikan ke rekan-rekan Satgas Covid-19 , pelaksanaan ibadah pada Hari Raya Idul Adha tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, tahun ini merupakan Idul Adha Ke-2 yang dilaksanakan dalam masa pandemi covid 19. Bupati Banjar meminta stakeholder terkait untuk terus monitoring protokol kesehatan, termasuk.pada pelaksanaan sholat Idul Adha
Pemkab Banjar, lanjut dia menginformasikan melalui Dinas Kominfo dan seluruh stakeholder untuk menyampaikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang besok melaksanakan ibadah sholat Ied.
“Pemerintah Kabupaten Banjar tidak lelah mensosialisasikan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,”katanya.
Ia menambahkan, agar mushollah juga bisa menggelar sholat Ied, diharapkan dengan banyaknya masjid dan msholla yang menggelar sholat Ied, diharapkan tak terjadi penumpukan jamaah.
Meski begitu Bupati tetap mengimbau masyarakat terus memperketat diri memperhatikan dengan benar protokol kesehatan sebagai ikhtiar.
Selain itu juga diminta menyemarakkan membaca Al-Qur’an agar lebih mendekatkan diri dengan Ilahi.
Semarak kegiatan keagamaan akan dimulai dari SKPD sebagai percontohan. Selain itu juga Pemkab Banjar melaksanakan persiapan ibadah kurban sebanyak 6 ekor sapi yang akan dilaksanakan pada H+1 Idul Adha. (ink/bgs/prs)