lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Kemdikbudristek) dan Pemerintah Kabupaten Kapuas sepakat sukseskan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak (PSP) Tahun 2021 pada 16 sekolah yang terdiri dari 2 TK, 8 SD, 4 SMP dan 2 SMA, tersebar dalam wilayah Kabupaten Kapuas.
Kesepakatan itu tertuang dalam Dokumen MoU yang diserahkan oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah Tomy Haridjaya, S.Sos.,MM kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag. M.Pd, Senin (5/7) pagi diruang kerja Kadisdik Kapuas.
Sebagaimana diketahui bahwa MoU telah ditandatangani langsung oleh Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S.Bahat, MM.MT dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, BA., MBA mengatur tentang Mekanisme Pelaksanaan PSP pada 16 sekolah, menyusul penetapan Kemdikbudristek terhadap keenambelas sekolah yang dinyatakan lulus seleksi ketat dan bersaing dengan sekolah se Indonesia.
Kepala LPMP Tomy Haridjaya, S.Sos.,MM yang didampingi Widyaiswara Wanto, S.Si, M.Pd menuturkan karena kuatnya komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas sehingga Kemdikbudristek memberi apresiasi tinggi atas pelaksanaan Program Sekolah Penggerak (PSP).
Kabupaten Kapuas juga telah melaksanakan Program Guru Penggerak (PGP), Program Organsasi Penggerak (POP) dan Program Kampus Mengajar bagian dari seri Merdeka Belajar, bahkan menjadi contoh praktik terbaik (best practice) termasuk persiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dimasa pandemi Covid-19.
“Best practice dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kapuas beserta jajarannya telah menjadi role model ditingkat nasional. Kami senantiasa siap memberikan pendampingan dan penjaminan agar kualitas pendidikan dalam rangka membangun sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Kapuas semakin bermutu,” ucap Haridjaya
Sementara itu, Kadisdik H. Suwarno Muriyat mewakili Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan terima kasihnya kepada Kemdikbudristek yang telah memberi banyak manfaat kepada pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik maupun secara kelembagaan pada satuan pendidikan formal dan nonformal melalui PGP, PSP, POP, Kampus Mengajar dan sejumlah seri program Merdeka Belajar.
“Selama dua bulan terakhir para Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru pada 16 sekolah yang tetah ditetapkan Kemdikbudristek selaku penerima manfaat PSP telah berproses dan mengikuti bimbingan tekhnis, webinar dan pelatihan secara virtual. Semoga segera dilakukan in house training (IHT) guna realisasikan 5 intervensi dari Pemerintah maupun Pemerintah Daerah.
Kelima intervensi itu meliputi pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan SDM sekolah, pembelajaran kompetensi holistik, perencanaan berbasis data serta digitalisasi sekolah yang sejalan dengan Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas,” pungkas H. Suwarno Muriyat.