lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Ketua Panitia Penyelenggara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76 Kabupaten Kapuas Komari mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kapuas untuk ikut berpartisipasi menyamarakkan peringatan secara sederhana dengan cara mengibarkan bendera merah putih dihalaman rumah masing-masing sepanjang bulan Agustus ini.
Komari yang juga selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas itu mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk mengenang dan tidak melupakan nilai-nilai sejarah kepahlawan para pejuang kita yang gugur membela bangsa dan negera Indonesia.
Walaupun pada tahun ini dilakukan secara sederhana akibat dari pendemi namun Komari mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah menyurutkan semangat untuk terus mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur melawan para penjajah dan saat ini kita juga terus berjuang menghadapi pendemi yang saat ini masih terjadi di Indonesia termasuk di Kabupaten Kapuas.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar kita memperingati HUT RI ke-76 ini dengan penuh semangat, kita ketahui bahwa perjuangan para pahlawan kita terdahulu berjuang untuk membela bangsa dan negara ini. Dan untuk pada saat ini kita merasakan kemerdekaan tersebut dan kini kita berjuang melawan virus yang tidak terlihat ini,” ungkap Komari saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/8).
Lebih lanjut, Komari menjelaskan bahwa pengibaran bendera merah putih merupakan bukti bahwa kita adalah bangsa Indonesia yang menghargai jasa-jasa para pahlawan dan sesuai dengan tema HUT RI pada tahun ini yaitu ‘Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’.
“Kami mengharapkan agar kita tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing, serta tetap memelihara kesehatan dan tetap semangat sesuai dengan tema ‘Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’. Mudah-mudahan kita bisa bangkit kembali menjadi bangsa yang maju dan merdeka,” ungkap Komari.
Kemudian, Komari menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan HUT RI secara sederhana ini dilakukan menyesuaikan kondisi pendemi Covid-19 dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan serta tidak mengurangi makna dan nilai-nilai luhur bangsa dan negara. Dengan patukan pada surat edaran Menteri Sekretaris Negara RI no: B-564/M/S/TU.00.04/07/2021 tanggal 28 Juli 2021 tentang pedoman HUT RI ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Kapuas nomor:003.3/716/PP.HUTRI.2021 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT RI ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021.