lenterkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di sejumlah daerah termasuk Kota Banjarmasin.
Pengumuman ini disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Senin (9/8) malam, Perpanjangan PPKM dilakukan pada 10 – 16 Agustus 2021.
Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level IV, III dan II di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” kata Luhut dalam konferensi pers.
Pemerintah menyebutkan melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan. jika PPKM diperpanjang kembali, mengingat ada beberapa daerah di Indonesia terjadi peningkatan yang signifikan terhadap penyebaran Covid-19.
Untuk itu, pemerintah kata Luhut turut didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, secara resmi kembali memperpanjang PPKM Level IV, III dan II di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Menyikapi hal itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan dari hasil evaluasi kemarin, tinggal sedikit sebetulnya kita keluar dari level IV.
“Dalam sepekan kita akan evaluasi walaupun nanti akan berlaku sampai tanggal 23, tapi kita akan evaluasi kalau memang dalam seminggu ini angkanya bisa turun dan kriterianya memang dibawah bisa turun ke level 3”, ucapnya.
“Kita akan evaluasi dan kita akan pastikan untuk melakukan relaksasi setelah satu pekan, makanya sampai tanggal 16 kita coba evaluasi, kalau saja terjadi penurunan pada indikator-indikator itu ya kita ingin pastikan bahwa walaupun status level IV kita lakukan relaksasi.”urainya.