lenterakalimantan.com, PENAJAM – Sejak berdiri 10 April 2002 atau 19 lalu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) baru bisa merealisasikan pembangunan Rumah Dinas Bupati di Tahun 2021. Rumah jabatan yang dibangun di jalan pesisir pantai Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam pembangunan fisiknya mencapai 90 persen.
Pembangunan Rumah Jabatan Bupati PPU Tersebut menelan biaya kurang-lebih Rp 34 Miliar dan ditaget rampung 100 persen di tahun ini.
Bupati PPU H Abdul Gafur Mas’ud mengatakan Pembangunan Rumah Jabatan masih proses belum 100 persen kalau nggak salah sudah 88 persen katanya. “Kalau saya sih harus rampung tahun ini, saya mewajibkan rampung tahun ini,” kata AGM Begitu Sapaan Karib Abdul Gafur Mas’ud, Baru-Baru Tadi di Pemajam.
Abdul Gafur menjelaskan, selama ini pimpinan daerah di PPU belum mempunyai rumah dinas. Gafur lantas membandingkannya dengan daerah-daerah lain.
“Kabupaten Penajam Paser Utara itu tidak punya rumah dinas, beda dengan kabupaten lain. Kabupaten lain itu punya semua, kabupaten Kubar, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Balikpapan. Kalau Balikpapan oke lah ya karena kota tua, Samarinda kota tua tapi yang baru-baru itu sudah punya rumah dinas semua. Kabupaten Penajam Paser Utara itu sudah 20 tahun nggak punya rumah dinas, jadi kita membuat rumah dinas,” ujar dia.
Mnurut AGM, pembangunan rumah dinas bupati sebenarnya sudah lama direncanakan dan dianggarkan. Namun hal itu tidak terealisasi sampai kemudian mulai dibangun pada 2020.
“Sebelum saya ini sudah direncanakan pejabat yang lalu. Nah baru terealisasi saat ini padahal PPU sudah berdiri 20 tahun, Saya inginkan untuk martabat kita sendiri kabupaten kita harus punya rumah dinas,” ujar Gafur.
AGM Bilang pembangunan rumah dinas saat ini baru untuk bupati saja. Sedangkan pejabat forkopimda yang lain mulai dari Wakil Bupati hingga Ketua DPRD belum mempunyai rumah dinas. “Kedapan juga akan kita akan anggarkan pembangunanya,”terangnya.
Perlu dicatat Wakil bupati karena tidak ada rumah dinasnya akhirnya rumahnya yang dikontrak. “Kalau saya nggak mau dikontrak. Jadi saya pakai yang sementara ini memakai gedung rumah PKK, itu yang saya jadikan rumah dinas saat ini,” ujarnya.
Itulah sebutnya lagi agar rumah dinas untuk bupati segera terealisasi. Dia menegaskan rumah tersebut bukan rumah pribadi, melainkan untuk bupati yang sedang menjabat.
“Kalau saya begitu saya menjabat, saya tidak mau mengontrak rumah. Saya pakai gedung yang tidak terpakai, rumahnya rumah PKK dan sudah hampir 3 tahun. Di tahun 2020 saya minta supaya ada rumah dinasnya Bupati Penajam Paser Utara. Kan yang dibangun bukan rumah pribadi, melainkan rumahnya dinas bupati. Siapa pun bupatinya akan tinggal di situ, ada rumah dinasnya. Makanya saya ingin merealisasikan rumah dinas tersebut karena itu bukan rumah pribadi,” ujarnya lagi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro menjelaskan, pembangunan rumah itu dbenarnya masih membutuhkan tambahan anggaran. Tambahan anggaran dibutuhkan untuk beberapa pengerjaan lanjutan seperti pagar hingga dermaga. “Termasuk ornamen, taman (landscape), dermaga, serta pengerjaan interior rumah,”papar Edi
Ia mengatakan proyek pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara tersebut mengalami perubahan kontrak dalam perjanjian (addendum) kontrak. Anggaran sejumlah pengerjaan lanjutan rumah jabatan kepala daerah, dialihkan untuk pemasangan jaringan listrik sepanjang 2 kilometer. “Pemasangan jaringan listrik didahulukan karena kebutuhan listrik di rumah jabatan bupati sangat mendesak. Dimana Pemasangan instalasi listrik rumah jabatan kepala daerah itu dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1,9 miliar,”jelasnya.