• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mantan Bos PT Travelindo Optimis Bakal Bebas
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mantan Bos PT Travelindo Optimis Bakal Bebas
Berita

Mantan Bos PT Travelindo Optimis Bakal Bebas

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
DR Supriadi S.Pd MM, mantan bos PT Travelindo Lusyana Banjarmasin, yang menjadi terdakwa kasus penipuan uang milik nasabahnya saat menyampaikan pembelaannya.
DR Supriadi S.Pd MM, mantan bos PT Travelindo Lusyana Banjarmasin, yang menjadi terdakwa kasus penipuan uang milik nasabahnya saat menyampaikan pembelaannya.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – DR Supriadi SPd, mantan bos PT Travelindo Lusyana Banjarmasin, yang terjerat kasus dugaan penipuan hingga menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin dan diancam hukuman 14 bulan penjara meminta bebas, (1/9).

Menjelang vonis yang bakal dijatuhkan meminta majelis pada sidang yang akan digelar Kamis (2/9) besok, terdakwa tetap percaya dirinya akan diberikan hukuman bebas.

Menurut terdakwa melalui penasehat hukumnya Isai Panantulu SH, bahwa fakta hukum di persidangan, termasuk keterangan sejumlah saksi, yang semuanya menyatakan tidak pernah berurusan dengan terdakwa saat menyetorkan uang untuk ibadah haji.

Selain itu terdakwa sudah mengembalikan sebagian besar uang kepada pelapor yakni berupa sebuah rumah senilai Rp500 juta,  kemudian secara kontan Rp32 juta dan Rp80 juta.

“Karenanya, kami percaya majelis hakim yang diketuai M Yuli Hadi SH MH, bakal membebaskan DR Supriadi S.Pd MM pada persidangan besok,” ucap Isai.

Terlebih, sambung Isai, kliennya tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dan dituntut oleh JPU, yakni melanggar Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

Seperti diketahui, sebelumnya JPU dari Kejari Banjarmasin, Radityo Wisnu Aji, menuntut 1 tahun dan 2 bulan atau 14 bulan penjara terhadap DR Supriadi S.Pd MM, pada Selasa (24/8/21) lalu.

Jaksa menyatakan, jika perbuatan terdakwa H Supriadi telah melanggar Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang Penipuan. 

Melihat ada itikat baik terdakwa itulah, pihaknya hanya menuntut terdakwa dengan 14 bulan penjara atau 1 tahun dan 2 bulan penjara saja.

Terpopuler

Hj Ananda
Hj Ananda Resmi Dilantik sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin Masa Bakti 2025-2030
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Dapat Arahan Wapres Gibran, Bupati Tabalong Fani Ingin Program Kabupaten Selaras dengan Pusat

Peringatan HKG Ke-51 PKK Ditandai dengan Pemotongan Tumpeng dan Pemberian Hadiah

CIMB Niaga Konsisten Berdayakan UMKM Indonesia Timur melalui Community Link #JadiBerkelanjutan Musim Ketiga

Disporapar Balangan Luncurkan Aplikasi Digital Pendataan Atlet

Kejati Kalsel Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Kerja Sama BKSDA Kalimantan Selatan

Pengedar Ribuan Pil Terlarang di Pamukan Kotabaru Ditangkap Polisi

SI PETRUK Balangan Beri Penghargaan Bagi ASN Berprestasi

Meski Rute Turun Naik, Warga Jorong Tala Tumpah Ruah Antusias Ikuti Jalan Santai RaZa

Duta Mall Palangka Raya Resmi Dibuka, Disambut Antusias Ribuan Warga

Ketua PNKS Minta Kapal Cantrang Yang Diamankan di Kotabaru di Proses Hukum

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article - Pemerintah kota (Pemkot) Banjarmasin menerima bantuan dari PT. Kino Indonesia bertempat dilobby Balaikota Banjarmasin, Rabu (1/9). Pemko Banjarmasin Terima Bantuan Dari PT KINO Indonesia
Next Article Kebutuhan Telur Itik Per Bulan Capai 2 Ton Kebanyakan Datangkan Dari  Luar Kabupaten Potensi Usaha Pengembangan Itik dan Ayam Petelur di Tala Tinggi, Suharyo Minta Memanfaatkan Peluang Ini

Latest News

Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H. Ketua Yayasan Edukasi Hukum Indonesia (YEHI)
Karhutla Kalimantan Jangan Hanya Padamkan Api, Periksa Tata Kelola
Opini September 1, 2026
ASN
Perkuat Penanganan Karhutla, Pemprov Kalteng Gelar Apel Relawan ASN
KALIMANTAN TENGAH September 1, 2026
Karhutla
Gubernur Muhidin Bersama Forkopimda dan Mahasiswa Padamkan Bara Karhutla dengan Metode Injection
KALIMANTAN SELATAN September 1, 2026
kualitas
Kadar Kualitas Udara Berbahaya, Disdik Bartim Liburkan Siswa 1–6 September
KALIMANTAN TENGAH Agustus 31, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?