• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mantan Bos PT Travelindo Optimis Bakal Bebas
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mantan Bos PT Travelindo Optimis Bakal Bebas
Berita

Mantan Bos PT Travelindo Optimis Bakal Bebas

lenterakalimantan.com
Last updated: September 2, 2021 1:27 am
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
DR Supriadi S.Pd MM, mantan bos PT Travelindo Lusyana Banjarmasin, yang menjadi terdakwa kasus penipuan uang milik nasabahnya saat menyampaikan pembelaannya.
DR Supriadi S.Pd MM, mantan bos PT Travelindo Lusyana Banjarmasin, yang menjadi terdakwa kasus penipuan uang milik nasabahnya saat menyampaikan pembelaannya.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – DR Supriadi SPd, mantan bos PT Travelindo Lusyana Banjarmasin, yang terjerat kasus dugaan penipuan hingga menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin dan diancam hukuman 14 bulan penjara meminta bebas, (1/9).

Menjelang vonis yang bakal dijatuhkan meminta majelis pada sidang yang akan digelar Kamis (2/9) besok, terdakwa tetap percaya dirinya akan diberikan hukuman bebas.

Menurut terdakwa melalui penasehat hukumnya Isai Panantulu SH, bahwa fakta hukum di persidangan, termasuk keterangan sejumlah saksi, yang semuanya menyatakan tidak pernah berurusan dengan terdakwa saat menyetorkan uang untuk ibadah haji.

Selain itu terdakwa sudah mengembalikan sebagian besar uang kepada pelapor yakni berupa sebuah rumah senilai Rp500 juta,  kemudian secara kontan Rp32 juta dan Rp80 juta.

“Karenanya, kami percaya majelis hakim yang diketuai M Yuli Hadi SH MH, bakal membebaskan DR Supriadi S.Pd MM pada persidangan besok,” ucap Isai.

Terlebih, sambung Isai, kliennya tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dan dituntut oleh JPU, yakni melanggar Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

Seperti diketahui, sebelumnya JPU dari Kejari Banjarmasin, Radityo Wisnu Aji, menuntut 1 tahun dan 2 bulan atau 14 bulan penjara terhadap DR Supriadi S.Pd MM, pada Selasa (24/8/21) lalu.

Jaksa menyatakan, jika perbuatan terdakwa H Supriadi telah melanggar Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang Penipuan. 

Melihat ada itikat baik terdakwa itulah, pihaknya hanya menuntut terdakwa dengan 14 bulan penjara atau 1 tahun dan 2 bulan penjara saja.

Terpopuler

Rapat Kerja
Buka Rakernas 2025, Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Keputusan Berkualitas untuk Masyarakat
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Paman Birin Resmi Tutup Kejurnas Pencak Silat PPLP/SKO, Kalsel Raih Juara Umum

FPTI Kotabaru Raih 3 Emas di Kejurprov Tapin

Bupati Saidi Mansyur Laksanakan Safari Ramadan di Lok Baintan Sungai Tabuk Banjar

Meriah ! Gelaran Komdiphoria 2025 Dibuka dengan Kelas Host Bersama Aditya Agusta

Bupati Terpilih Tala, Bertekad Akan Bersih-Bersih untuk Kelancaran Jabatan Lima Tahun Kedepan

Banjarmasin Raih Predikat Terbaik Germas dan Rembuk Stunting

Gandeng Bank Kalsel, Walikota Banjarmasin Kenalkan ID Card ASN Untuk Transaksi Non-tunai

Pordi Kalsel Gelar Turnamen Domino, Walikota Banjarmasin: Ini Ajang Membangun Kebersamaan

Kereta Api Makassar Resmi Beroperasi, Lalu Kapan Kereta Api Dibangun di Kalimantan?

Cegah Stunting & Perceraian, Pemko Banjarmasin Luncurkan Sis Cica Bamara

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article - Pemerintah kota (Pemkot) Banjarmasin menerima bantuan dari PT. Kino Indonesia bertempat dilobby Balaikota Banjarmasin, Rabu (1/9). Pemko Banjarmasin Terima Bantuan Dari PT KINO Indonesia
Next Article Kebutuhan Telur Itik Per Bulan Capai 2 Ton Kebanyakan Datangkan Dari  Luar Kabupaten Potensi Usaha Pengembangan Itik dan Ayam Petelur di Tala Tinggi, Suharyo Minta Memanfaatkan Peluang Ini

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe

Latest News

Pengaduan pertanahan
Respons Cepat, Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN
Berita Desember 8, 2025
Masjid Cheng Ho
Dihadiri Gubernur, Hari Jadi ke-60 Tabalong Dimeriahkan Peresmian Masjid Cheng Ho
Berita Desember 8, 2025
Gubernur Kalsel
Gubernur Kalsel Terima Penghargaan UNESCO Global Geopark Meratus
Berita Desember 8, 2025
Family funday
Family Funday Halong 2025 Resmi Diluncurkan, JAKULON Jadi Motor Baru Promosi Wisata- UMKM
Berita Desember 8, 2025

lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?