• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mantan Bos PT Travelindo Optimis Bakal Bebas
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mantan Bos PT Travelindo Optimis Bakal Bebas
Berita

Mantan Bos PT Travelindo Optimis Bakal Bebas

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
DR Supriadi S.Pd MM, mantan bos PT Travelindo Lusyana Banjarmasin, yang menjadi terdakwa kasus penipuan uang milik nasabahnya saat menyampaikan pembelaannya.
DR Supriadi S.Pd MM, mantan bos PT Travelindo Lusyana Banjarmasin, yang menjadi terdakwa kasus penipuan uang milik nasabahnya saat menyampaikan pembelaannya.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – DR Supriadi SPd, mantan bos PT Travelindo Lusyana Banjarmasin, yang terjerat kasus dugaan penipuan hingga menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin dan diancam hukuman 14 bulan penjara meminta bebas, (1/9).

Menjelang vonis yang bakal dijatuhkan meminta majelis pada sidang yang akan digelar Kamis (2/9) besok, terdakwa tetap percaya dirinya akan diberikan hukuman bebas.

Menurut terdakwa melalui penasehat hukumnya Isai Panantulu SH, bahwa fakta hukum di persidangan, termasuk keterangan sejumlah saksi, yang semuanya menyatakan tidak pernah berurusan dengan terdakwa saat menyetorkan uang untuk ibadah haji.

Selain itu terdakwa sudah mengembalikan sebagian besar uang kepada pelapor yakni berupa sebuah rumah senilai Rp500 juta,  kemudian secara kontan Rp32 juta dan Rp80 juta.

“Karenanya, kami percaya majelis hakim yang diketuai M Yuli Hadi SH MH, bakal membebaskan DR Supriadi S.Pd MM pada persidangan besok,” ucap Isai.

Terlebih, sambung Isai, kliennya tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dan dituntut oleh JPU, yakni melanggar Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

Seperti diketahui, sebelumnya JPU dari Kejari Banjarmasin, Radityo Wisnu Aji, menuntut 1 tahun dan 2 bulan atau 14 bulan penjara terhadap DR Supriadi S.Pd MM, pada Selasa (24/8/21) lalu.

Jaksa menyatakan, jika perbuatan terdakwa H Supriadi telah melanggar Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang Penipuan. 

Melihat ada itikat baik terdakwa itulah, pihaknya hanya menuntut terdakwa dengan 14 bulan penjara atau 1 tahun dan 2 bulan penjara saja.

Terpopuler

HST
Mahasiswa KKN UIN Antasari Pasang Reflektor di Tikungan Rawan Desa Pembakulan HST
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Kapuas Gelar Rapat TEPRA Triwulan II, Bahas Percepatan Realisasi Anggaran 2025

LPDB-KUMKM Bantu UMKM dan Koperasi Kalsel Naik Kelas

Gubernur Agustiar Ingatkan Efisiensi Anggaran Jangan Padamkan Semangat ASN Kalteng

CSR Award 2025! PT MAS Raih Peringkat 3 Kategori Kesehatan

Bupati Tala Hadiri Dharmasanti Nyepi Tahun Saka 1945

Panik, Ular Muncul dari Bawah Ranjang Warga Kompleks Hamparan, Damkar Tala Langsung Meluncur

Pj Bupati Drs Muhlis Gelar Open House Idul Fitri 1445 H

Anggota DPR RI Terpilih Endang Agustina Apresiasi KPU Tala Laksanakan Coklit

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Appeninc, VID, dan Sensenowai

Bantuan Logistik Terus Mengalir ke Posko Ponpes Ubudiyah Bati-Bati Tala untuk Korban Terdampak Banjir

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article - Pemerintah kota (Pemkot) Banjarmasin menerima bantuan dari PT. Kino Indonesia bertempat dilobby Balaikota Banjarmasin, Rabu (1/9). Pemko Banjarmasin Terima Bantuan Dari PT KINO Indonesia
Next Article Kebutuhan Telur Itik Per Bulan Capai 2 Ton Kebanyakan Datangkan Dari  Luar Kabupaten Potensi Usaha Pengembangan Itik dan Ayam Petelur di Tala Tinggi, Suharyo Minta Memanfaatkan Peluang Ini

Latest News

Ahmad Mujahid Zarkasi SH, MA, C.P.L dari kantor hukum AMZ & Associates Banjarmasin, kuasa hukum Jamhuri.
Kementrian PUPR dan Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Selatan Digugat
Hukum Oktober 17, 2026
Prof. Dr. Edy Lisdiyono.,SH.,M.Hum Guru Besar Hukum lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Napas yang Dirampas ; Jeritan Kalimantan,Keluhan Negeri Seberang
Opini Oktober 17, 2026
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
Ekonomi Oktober 17, 2026
Program RPK Mandiri
BULOG Berdayakan 30 UMKM di Banjarmasin melalui Program RPK Mandiri
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?