• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Gugatan KSP Moeldoko Tidak Punya Legal Standing
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Gugatan KSP Moeldoko Tidak Punya Legal Standing
NasionalPolitik

Gugatan KSP Moeldoko Tidak Punya Legal Standing

lenterakalimantan.com
Oktober 22, 2021 2:41 pm
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Bambang Widjojanto bersama tim usai sidang.
Kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Bambang Widjojanto bersama tim usai sidang.
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Bambang Widjojanto menyebut pokok gugatan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) illegal Deli Serdang yang dipimpin KSP Moeldoko tidak memiliki legal standing.

Hal ini disampaikan usai sidang lanjutan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Kamis (21/10) siang,

Bambang menjelaskan bahwa Pihak Penggugat tidak bisa berkilah terlambat mengetahui perubahan AD/ART dan perubahan struktur kepengurusan Partai Demokrat (PD).

Karena Partai Demokrat sudah menyampaikan perubahan tersebut kepada Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, KPU, Menteri Dalam Negeri dan Percetakan negara.

Bahkan, perubahan tersebut sudah diunggah di website resmi PD.

“Ketika Pihak Penggugat sebelumnya tidak protes atas perubahan itu, apakah dia sekarang masih punya legal standing (untuk mengajukan gugatan ke pengadilan)?” tanya Bambang.

Bambang juga menyoroti UU No 2 Tahun 2011 tentang Parpol, Pasal 23 dan penjelasannya, yang menegaskan bahwa jika ada sengketa maka harus diselesaikan dengan mekanisme internal. Bambang kemudian melandaskan argumennya berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan No. 30 Tahun 2014, yang mensyaratkan kalau ingin mempersoalkan sebuah keputusan dari pejabat administrasi negara, maka terlebih dahulu mengajukan keberatan.

“Hukum itu akal sehat. Kalau merasa dirugikan harusnya ada banyak mekanisme yang bisa ditempuh. Sehingga kita dengan akal sehat bertanya, apakah Anda ini ingin menggunakan haknya atau sedang mencari-cari alasan untuk mendekonstruksi dan mendelegitimasi organisasi partai agar partai ini tidak bisa ikut dalam pemilihan. Apakah orang seperti ini masih layak gugatannya diperiksa?” tegas Bambang.

Bambang menduga gugatan kelompok KLB Deli Serdang terhadap AD/ART Partai Demokrat ke PTUN hanya siasat untuk mendekonstruksi dan mendelegitimasi Partai Demokrat.

“Dengan akal sehat kita bertanya, apakah gugatan ini benar hanya sebatas menggunakan haknya atau sedang mencari-cari alasan untuk mendekonstruksi dan mendelegitimasi organisasi partai agar partai ini tidak bisa ikut dalam pemilihan,” tegas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menyebut gugatan tersebut bisa mengganggu demokratisasi yang sedang berjalan apabila terus berlanjut.

“Jika ini dibiarkan terus menerus, ini akan mengganggu seluruh proses demokratisasi yang berjalan. Jadi keputusan ini bisa menunjukkan apakah pengadilan berpihak pada proses demokratisasi yang sedang berlangsung dan dikonsolidasikan,” pungkasnya.

Terpopuler

Wagub Hasnuryadi
Wagub Hasnuryadi Sambut Kunjungan Ulama dari Hadramaut
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta Dicopot, Diganti Irjen Pol Teddy Minahasa 

Viral Kasus Perundungan di Kebun Jeruk Berakhir Damai

Pionir Peternakan Terpadu, Arie Triyono, Raih Pengakuan Menteri Pertanian Amran Sulaiman

Jelang Musda XI, Partai Golkar Kalsel Solid Dukung Hasnuryadi sebagai Ketua

Jelang Pemilu 2024, PDI Perjuangan Kalsel Gelar Konsolidasi Politik Tiga Pilar di Pelaihari

Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 231 Jamaah Haji Kloter 4 di Banjarbaru

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Nyoblos di TPS 10: Pesan untuk Pemimpin Masa Depan

Muhammad Ahsan Gantung Raket, Indonesia Masters 2025 Menjadi Ajang Penutup

Kementerian ATR/BPN Dukung Penyelamatan dan Pengalihan Aset Tanah Jiwasraya kepada IFG Life

Kabar Duka, Eks Menteri BUMN Tanri Abeng Kabinet Suharto Tutup Usia

TAGGED:DKI Jakarta
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Ben Brahim saat melantik 7 orang Pejabat Administrator dan 22 orang pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Bappeda Kapuas, Kamis (21/10). Ben Brahim S Bahat : Pejabat Baru Harus Melayani Masyarakat Dengan Baik
Next Article Bupati Tapin saat foto bersama usai acara peletakan batu pertama pembangunan Musholla satri Putri Ponpem Muthi'ul Huda Kec.Hatungun. Bupati Tapin Letakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Santri Putri Ponpes Muthi’ul Huda

Latest News

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden
Nasional November 3, 2026
Pemkab Katingan
Pemkab Katingan Matangkan Tata Ruang Wilayah, RDTR dan KLHS Jadi Landasan Pembangunan Berkelanjutan
KALIMANTAN TENGAH November 3, 2026
Banggar DPRD dan Pemkab Katingan
Banggar DPRD dan Pemkab Katingan Bahas Anggaran, Prioritaskan Publik Jadi Prioritas
KALIMANTAN TENGAH November 3, 2026
Risky
Pimpin Kantor Pertanahan Tabalong, Risky Andes Minta Dukungan dan Sinergi
KALIMANTAN SELATAN November 3, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?