lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Rumah tidak layak huni di Kabupaten Tanah Laut, menjadi perhatian serius oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Tanah Laut.
Kepala Bidang Perkim DPRKPLH Tala Diansyah, Kamis (14/10/2021) berharap dengan adanya program bedah rumah ini rumah tidak layak huni bisa menurun di Tanah Laut.
Menurut Diansyah, pelaksanaan bedah rumah tersebut sudah masuk – usulan dari masing masing Desa bukan dari pihak Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman (PERKIM) yang menentukan.
Dari sekian banyak usulan, jumlah rumah tidak layak huni tidak akan semuanya dilakukan pembedahan, karena akan menyesuaikan anggaran.
Misalkan desa mengusulkan 20 rumah minta di bedah, nantinya bisa dilakukan pembedahan ada 5 unit rumah saja. “Sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tahun ini ada 200 unit dan akan kami bagi ke masing masing Desa di Tanah Laut,” jelasnya.
Ia mengatakan sebelum dilakukan bedah rumah pihak Perkim berkoordinasi dengan Kepala Desa meminta pihak Desa memilih rumah warga yang diprioritaskan untuk dibedah rumahnya.
Bahkan sebut dia lagi bedah rumah tidak ditentukan oleh Perkim, namun melibatkan pihak Desa yang menentukan rumah warga yang akan di bedah.
Program ini, dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yaitu ada 200 unit, Dana Alokasi Khusus (DAK) 133 unit. Bantuan “Tiap keluarga mendapatkan bantuan total Rp 20 juta dalam bentuk bahan bangunan Rp 17,5 juta, upah tukang sebesar Rp.2,5 juta,”tandasnya.