lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, telah mereview atas Governance (Tata Kelola) Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan KI Jorong Kabupaten Tala.
Bupati Tala HM Sukamta, Sabtu (6/11) Mengatakan Dengan adanya Kawasan Industri (KI) Jorong diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bagi seluruh masyarakat Tanah Laut (Tala), khususnya warga Kecamatan Jorong.
Sukamta menjelaskan, jika KI Jorong terus berkembang maka akan memberikan multiplier effect (efek berganda) yang memberi pengaruh luas untuk pertumbuhan ekonomi, akibat ditimbulkan oleh pengeluaran nasional dan mempengaruhi peningkatan pendapatan serta konsumsi daerah.
“Baik dari munculnya Usaha Kecil Menengah (UKM) seperti warung-warung, munculnya tempat penyewaan tempat tinggal atau gudang, naiknya harga tanah serta munculnya usaha katering dan warung makan akan mendorong produktivitas masyarakat kita, terlebih sayurnya, ikannya dan bahan baku lainnya dari masyarakat kita juga,”ujarnya.
Sementara itu, terkait review atas tata kelola PSN Pembangunan KI Jorong oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bupati menuturkan bahwa BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya merekomendasikan adanya peningkatan promosi secara digital KI Jorong kepada kedutaan-kedutaan besar.
“Dan tentu kita mendetailkan lagi KI Jorong, tahun depan kita petakan lagi mana yang akan menjadi klaster agro/ perkebunan, industri pangan, mineral dan sumber daya alam. Ini yang harus dilakukan sehingga ketika ditawarkan KI Jorong menjadi menarik dengan itu banyak pihak yang ingin mengelolanya,”ungkapnya.
Sukamta menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus membangun infrastruktur pendukung untuk KI Jorong supaya kawasan tersebut siap secara infrastruktur, baik itu secara transportasi, jalan, energi dan sumber daya air.