lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Persoalan akses jalan ke Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Menjadi pembahasan dan antensi serius pihak DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, terlebih jalan tersebut merupakan lahan milik HGU PTPN XIII.
Jalan sepanjang 4,7 Kilometer, diinginkan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan cara pelepasan oleh pihak PTPN XIII.
Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum diruang rapat Paripurna, Rabu ( 24/11) dengan pembahasan utama jalan tersebut.
RDP dihadiri Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut, Dinas PUPRP, BPN, PTPN XIII, Tata Pemerintahan, dan Masyarakat Desa Tebing Siring.
Hingga saat ini sudah ada titik terang untuk menyelesaikan persoalan jalan tersebut. Bahkan Komisi III DPRD itu sendiri meminta RDP ini di bahas untuk tahap terkahir.
Sebab Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyanggupi mengganti rugi Pelepasan lahan PTPN XIII dan nantinya akses jalan bisa di aspal.
“Intinya di RDP ini, mengharapakan agar ada kesepakatan pelepasan HGU milik PTPN XIII. Kalau sudah ada pelepasan baru ke proses selanjutnya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut H Arkani.
Sebelumnya persoalan jalan ke Desa Tebing Siring telah dibahas cukup lama sejak tahun 2013. Warga Desa Tebing Siring sendiri sudah 28 tahun tidak memiliki akses jalan lantaran terkendala adanya HGU PTPN XIII.
Politisi Demokrat itu menyebutkan, terkait persoalan jalan ini, semua sudah sepakat dan ada titik terang tinggal menunggu keputusan dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham atau (RUPS).
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Bupati sudah membuat surat permohonan pelepasan pada tanggal 23 Nopember 2021 ini yang akan disampaikan ke PTPN XIII di Pontianak.
Menurutnya surat permohonan Bupati Tanah Laut, ini sudah ditunggu pihak PTPN XIII sebagai dasar pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham atau (RUPS) dan sebagai dasar mengambil keputusan.
Ketua Komisi III DPRD itu berharap persoalan akses jalan itu bisa selsai dan mengakhiri penderitaan masyarakat Desa Tebing Siring.
“Kalau persoalan jalan ini selesai mudah-mudahan, menjadi kado atau hadiah hari jadi Kabupaten Tanah Laut yang ke 56,” pungkasnya.