• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pasca Putusan MA, Demokrat Kalsel Serahkan Surat Perlindungan Hukum ke PTUN Banjarmasin
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pasca Putusan MA, Demokrat Kalsel Serahkan Surat Perlindungan Hukum ke PTUN Banjarmasin
Berita

Pasca Putusan MA, Demokrat Kalsel Serahkan Surat Perlindungan Hukum ke PTUN Banjarmasin

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Zulfa Asma Vikra saat menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum atas putusan Mahkamah Agung (MA).
Zulfa Asma Vikra saat menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum atas putusan Mahkamah Agung (MA).
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sebagai upaya Perlindungan Hukum Atas Putusan MA usai Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan kubu KSP Moeldoko.

Dewan Pengurus Partai Demokrat Kalimantan Selatan, Sambangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin di Jalan Hasan Basri, Selasa (16/11/2021) pagi.

Kehadiran Pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat Kalimantan Selatan yang dipimpin Plt Ketua Demokrat Kotabaru Zulfa Asma Vikra SH.MH ini diterima langsung oleh Ketua PTUN Indah Tri Haryanti.SH.M.Hum di wakili Hakim Tamado Dharmawan SH.MH. 

Zulfa Asma Vikra saat menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum atas putusan MA, mengatakan langkah ini dilakukan untuk menghindari upaya-upaya perebutan Partai Demokrat oleh kubu Moeldoko.

“Ini langkah yang berlandaskan asas hukum untuk menginformasikan upaya-upaya pihak eksternal. Yang mana di surat itu kami uraikan landasan fakta dan beberapa keputusan hukum yang menegaskan ketiadaan landasan hukum yang memadai dari upaya pihak eksternal itu,” kata Zulfa begitu sapaan karib anggota DPRD Kalsel ini.

Serta beberapa keputusan hukum yang telah menegaskan ketiadaan landasan hukum yang memadai dari upaya pihak eksternal.

Bagi kader Partai Demokrat di Kalimantan Selatan, apapun upaya hukum pihak luar tidak akan mempengaruhi semangat dan loyalitas pada AHY.

Sebab, sejak awal kader Partai Demokrat di Kalimantan Selatan yakin bahwa AHY terpilih secara sah dan disahkan oleh Pemerintah dan Negara.

“Kader Demokrat Kalimantan Selatan sangat solid dan loyal kepada ketua umum AHY,” tegasnya.

Sementara Humas PTUN Banjarmasin Tamado Dharmawan SH.MH mengatakan atas nama pimpinan, kami mengucapkan terimakasih artinya aspirasi teman-teman dari daerah itu menjadi resonansi.  

Ini juga menjadi gaung yang semakin kuat disampaikan untuk ke pusat, karenakan dalam hal ini perkara kan sedang jalan.

“Nah kami sebagai pengadilan kan tentunya harus netral tetapi mudah-mudahan apa yang menjadi harapan aspirasi dari teman-teman itu sampai ke PTUN Jakarta” ujar Tamado.

Dan Rekan-rekan kami yang di Jakarta itu bisa memutus dengan berijtihad dengan tulus dan ikhlas sesuai dengan fakta-fakta di persidangan.

“Ini menjadi masukan juga untuk kami bahwa memang ternyata didaerah itu satu aspirasinya kompak, walaupun ini bukan alat bukti tetapi secara kelembagaan mungkin antar pimpinan bisa menginformasikan bahwa ada aspirasi dari daerah Kalsel khususnya untuk kalau bisa disampaikan,” tutupnya.

Terpopuler

Ahmad Mujahid Zarkasi SH, MA, C.P.L dari kantor hukum AMZ & Associates Banjarmasin, kuasa hukum Jamhuri.
Kementrian PUPR dan Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Selatan Digugat
Hukum
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

KPU HST Jadwalkan Debat Publik Calon Bupati-Wakil Bupati Awal November Mendatang

DPRD Kotabaru Undang 3 Instansi untuk Singkronkan Raperda

Gubernur Muhidin Dorong Konsolidasi Delapan BPR Pemkab se-Kalsel

Sambut HUT Ke-79 RI dan BPBD Ke-10, Penanggulangan Bencana Balangan Gelar Berbagai Lomba

Gubernur Kalsel Apresiasi dan Arahkan Pengelolaan Sampah di Barito Kuala

Pererat Kebersamaan Natal, Gubernur dan Wagub Kalteng Kunjungi Pejabat dan Tokoh Masyarakat

Pj Sekdaprov Kalsel Pastikan Kehadiran Pegawai Pasca Cuti Idulfitri

Kebersamaan Paman Birin Sahur Bersama Warga Banyu Irang Tanah Laut

Pj Bupati Syamsir Apresiasi Kontingen Tala Raih Peringkat 1 Jumbara PMR

JAM PIDMil Menjadi Narasumber Pada FGD Yang Digelar Kejati Kalsel

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Wabup Batola Rahmadian Noor Karang Taruna Diharapkan Menjadi Pionir
Next Article Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel melaksanakan pendampingan advokasi KLA bersama lintas sektor terkait di Kabupaten Tapin Gugus Tugas Kota Layak Anak Tapin Diberikan Pendampingan Cluster Pendidikan

Latest News

Prof. Dr. Edy Lisdiyono.,SH.,M.Hum Guru Besar Hukum lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Napas yang Dirampas ; Jeritan Kalimantan,Keluhan Negeri Seberang
Opini Oktober 17, 2026
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
Ekonomi Oktober 17, 2026
Program RPK Mandiri
BULOG Berdayakan 30 UMKM di Banjarmasin melalui Program RPK Mandiri
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
ATM Emas
Satu Tahun Tring! Pegadaian Luncurkan ATM Emas
Ekonomi Oktober 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?