Rahmanudin Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tala

Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tala
Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tala

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – DPRD Tanah Laut, menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tala sisa Masa Jabatan 2019-2024, Kamis (11/11/2021) siang.

Anggota DPRD Tala yang dilantik, yakni Rahmanudin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggantikan, Syahrun, sama-sama berasal dari daerah pemilihan (dapil) 2 yang antara lain meliputi wilayah Batu Ampar, Jorong dan Kecamatan Kintap.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tala Muslimin SE didampingi dua orang wakilnya, Drs H Atmari dan H Rahimullah SE. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Tala Drs HM Sukamta MAP.

Hadir pula Forkopimda, anggota DPRD Tala, sejumlah pejabat teras dan beberapa perwakilan pengurus partai politik.

Rahmanudin dinyatakan telah memenuhi syarat menjadi pengganti antar waktu anggota DPRD Tala sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tala nomor 141/PY.03.I/6301/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon PAW anggota DPRD Tala hasil pemilihan umum tahun 2019.

Selain itu juga didasari surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P nomor 3245 tahun 2021 tanggal 6 September 2021 perihal persetujuan PAW anggota DPRD Tala, PP 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD kabupaten/kota dan provinsi.

Keputusan Gubernur Kalsel nomor 188.43/0687/Kum/2021 tanggal 20 September 2021 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Tala sisa masa jabatan tahun 2019-2024, serta Peraturan DPRD Tala nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Tala.

Usai Dilantik Rahmanudin bersyukur telah dilantik. Ia Pun siap bekerja menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.

“Saya akan berusaha menjalankan amanah sebagai wakil rakyat sebaik mungkin, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan bersama-sama anggota dewan lainnya bersinergi dengan Pemkab Tala membangun daerah yang kita cintai ini,” ucap Rahmanudin.

Dilantiknya Rahmanudin melengkapi dua anggota DPRD yang terlebih dahulu dilantik, yakni Zamhusen menggantikan Ahmad dari Partai Gerindra dan Aminullah Wibisono menggantikan Edy Porwanto dari Partai Nasdem.

Sekedar diketahui Ahmad dan Edy Porwanto Diganti sebab keduanya telah meninggal beberapa bulan lalu.

Pos terkait