lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Tanah Laut yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2021 mendatang. Muncul polemik di tengah masyarakat terkait bakal calon kepala desa yang berasal dari luar desa Mekar Sari Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Ada delapan bakal calon Kepala Desa yang sudah mendaftarkan diri ke Panitia Pemilihan Kepala Desa Mekar Sari. Diantaranya dari bakal calon kepala desa tersebut tiga orang dari luar Desa Mekar Sari, yakni berasal dari warga Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu.
Sejumlah warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, menandatangani surat pernyataan sikap dan menolak akan banyaknya calon Kepala Desa Mekar Sari dari luar Desa.
Surat tersebut, ditujukan kepada BPD Desa Mekar Sari, Kecamatan Kintap. Dalam surat tersebut, yang menjadi dasar alasan yakni.
- Sudah cukupnya Calon Kepala Desa dari Mekar Sari.
- Calon Kepala Desa tersebut sama sekali tidak mengenal Kultur budaya dan sosial politik di Mekarsari.
- Kami warga Desa Mekar Sari ingin pemimpin Desa yang benar-benar mengenal Desa Mekar Sari dan bersaing dengan sehat sesama warga lokal untuk menjadi warga Mekar Sari.
- Calon Kepala Desa dari luar tersebut terkesan terstruktur dan masif hanya untuk mengganggu jalannya Pemilihan Kepala Desa di Mekarsari.
Oleh karena itu kami sebagai warga mohon kepada pihak-pihak terkait menanggapi penolakan warga Desa Mekar Sari tentang banyaknya calon kepala desa dari luar Kabupaten Tanah Laut.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan , besar harapan kami agar mendapat respon.
Surat tersebut ditandatangani oleh Sadili selaku tokoh masyarakat desa Mekar Sari.
Saat di konfirmasi kepada media ini, Sadili mengatakan, “Pihaknya inginkan pemilihan kepala Desa Mekar Sari berjalan dengan sehat dan tidak ada orang luar yang ikut mencalonkan di Mekarsari. Ia harapkan Kepala Desa Mekar Sari dipimpin oleh sosok warga desanya sendiri”, Selasa (2/11).
Menurutnya, kurang lebih ada 200 warga menandatangani surat pernyataan sikap, karena yang menjadi dasar warga merasa bakal calon kepala desa dari luar dan belum pernah mengenalkan diri kepada warga.
Warga sendiri kata Sadili tidak menolak bakal calon kepala desa dari luar itu harus mundur. Namun keinginan warga bakal calon kepala desa dari luar Mekarsari mengenal kan diri ke masyarakat.
Sadili sendiri sangat setuju bila mana para bakal calon kepala desa dari luar ini mempunyai gagasan ingin memajukan desa Mekar Sari, tapi sebelum tahapan tes tertulis bakal calon Kepala Desa bisa mengenalkan diri kepada warga desa Mekar Sari.
Di Tempat terpisah, Sunatur selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Mekarsari membenarkan pihaknya sudah mendapat kan surat pernyataan sikap warga desa Mekar Sari.
“Ia surat pernyataan sikap warga itu benar ada dan sudah BPD terima “tandas dia
Ditambahkan oleh Yoko Sunandar anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Mekar Sari. Terkait dengan adanya pernyataan sikap warga tersebut pihak panitia Pilkades Mekarsari siap menampung aspirasi warga.
Tambah Yoko Sunandar, aspirasi boleh disampaikan tapi jangan bikin resah jalanya Pilkades 2021. Pihaknya akan menanggapi aspirasi warga. Pribadinya sendiri mendukung warga yang menginginkan perubahan desa.