lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Masyarakat Kalimantan (Kalsel) mendatangi Kantor DPRD Kalsel pada Jumat (21/1/2022)
Kedatangan mereka untuk menolak crossing onderpass jalan nasional yang diminta AGM.
Mereka menolak permintaan tersebut karena menganggu dan membahayakan pengguna jalan.
“Ini aspirasi oleh buruh dan supir angkutan yang selama ini menghajatkan hidup di dua perusahaan AGM dan TCT. Kami diajak diskusi,” ujar perwakilan masyarakat, Ali.
Menurutnya didalam ada kesepakatan pimpinan DPRD bahwa perusahaan yang tidak berpihak kepada Kalsel harus dibekukan.
Oleh sebab itulah, pihaknya datang ke DPRD Kalsel untuk meminta kepada dprd kalimantan selatan untuk memanggil 2 pimpinan perusahaan tersebut.
“Kemaren ada masuk surat dari teman kami. Terus kami koordinasikan konsultasikan kepada pimpinan dan anggota DPRD,” ucapnya.
Sementara itu, Kabag Persidangan DPRD Kalsel M Zaini menerangkan kapasitas anggota DPRD dalam hal ini telah memfasilitasi perihal yang sama tentang masalah sengketa di tanah hauling 101 di Tapin.
Pihaknya telah memfasilitasi audiensi yang pertama kali, dan yang kedua harus menghadirkan pemangku kebijakan terkait.
“Sudah kami fasilitasi pertemuan RDP dengan beberapa instansi dengan stakeholder terkait dengan masalah ini,” katanya.
Menurutnya yang namanya anggota DPRD juga sebagai representasi rakyat, harus menampung aspirasi tersebut.
“Jadi, apa yang disampaikan masyarakat akan kami tampung, kami sampaikan, dan kami akan minta petunjuk dari dprd untuk selanjutnya,” pungkasnya.