Sebanyak 10 Desa Dan Badan Usaha Taat Pajak Diberi Penghargaan

Bupati Tanah Laut, HM Sukamta memberikan piagam penghargaan Kepada Pemerintah Desa dan Badan Usaha tertib dalam pembayaran pajak ke daerah tahun 2021 ,di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala, Senin (17/1/2022).
Bupati Tanah Laut, HM Sukamta memberikan piagam penghargaan Kepada Pemerintah Desa dan Badan Usaha tertib dalam pembayaran pajak ke daerah tahun 2021 ,di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala, Senin (17/1/2022).

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Pemerintah Desa dan Badan Usaha tertib dalam pembayaran pajak ke daerah tahun 2021 di berikan penghargaan. Piagam penghargaan diberikan Bupati Tanah Laut, HM Sukamta, di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala, Senin (17/1/2022).

Sukamta, memberi apresiasi dan ucapan terima kasih pun atas kepatuhan para wajib pajak di lingkungan pemerintah desa dan badan usaha di Tala yang telah mendukung target capaian pendapatan daerah melalui pembayaran pajak selama tahun 2021.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah target pendapatan daerah kita tahun 2021 lalu terpenuhi 108 persen dengan capaian Rp.1,5 triliun lebih per 31 Desember 2021 dari target Rp.1,3 triliun,”katanya.

Sukamta, bilang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Laut, telah terpenuhi 115 persen dengan capaian Rp. 193 miliar lebih dari target Rp.167 miliar.

“Kita ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kontribusi wajib pajak yang tertib dan semoga bisa diikuti oleh para wajib pajak lainnya, karena seluruh pendapatan tersebut juga untuk membangun daerah dan kembali ke masyarakat pula,”ucapnya.

Diketahui, sebanyak, 10 Pemerintah desa terbaik yang meraih penghargaan tertib pajak tersebut yaitu empat desa dari Kecamatan Kintap (Desa Kebun Raya, Desa Pasir Putih, Desa Riam Adungan dan Desa Sumber Jaya).

Dua desa dari Kecamatan Batu Ampar (Desa Durian Bungkuk dan Desa Batu Ampar),

Kemudian Dua desa dari Kecamatan Takisung (Desa Ranggang Dalam dan Desa Gunung Makmur)

dan Dua desa dari Kecamatan Pelaihari (Desa Panjaratan dan Desa Telaga). Penghargaan serupa juga diserahkan kepada 13 badan usaha swasta dari berbagai sektor pajak.

Delapan badan usaha swasta, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Tala juga menerima penghargaan sebagai pihak ketiga dalam memberikan sumbangan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan peresmian Ruang Layanan Pajak dan Retribusi Daerah di kantor Bappeda Tala

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *