lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali melaunching Aplikasi.
Kali ini Aplikasi tersebut yakni sebuah Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Online (Parak Acil Online) dengan kemudahan pelayanan melalui Bakuliling Dokumen Administrasi Kependudukan Langsung Unjuk (Bakujuk), di launching langsung oleh Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor, bertempat diHotel Rattan In, Banjarmasin, Rabu (10/5/2023).
“Dengan hadirnya aplikasi ini tentu memudahkan masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan,” katanya.
Ia mengungkapkan, Aplikasi Parak Acil Online dan Bakujuk ini bisa melayani pengurusan dokumen kependudukan seperti pembuatan KTP Elektronik, Kartu Identisas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kematian serta Perpindahan Penduduk.
“Tapi juga untuk proses manual tetap disediakan, karena siapa tahu sistem online ada gangguan,” ungkapnya.
Wawali berharap, kedua aplikasi berbasis online tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Banjarmasin sembari sosialisasi yang terus dilakukan Disdukcapil Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan saat dikonfirmasi mengatakan, setelah beberapa kali melakukan diskusi dengan pihak kementrian dan beberapa jajaran, akhirnya aplikasi tersebut bisa dioperasionalkan di Banjarmasin.
“Di awal memang sistem ini tidak bisa berjalan, namun kita ubah pola dan bisa berjalan sekarang,” jelasnya.
Kemudian, Ia menyampaikan akan menyediakan beberapa akun pembantu pembuatan data kependudukan yang bekerjasama dengan lembaga pembuat tersebut.
“Seperti orang tua yang tidak memiliki handphone atau tidak memiliki kemampuan teknologi, kita buka akun kerjasamaseperti lembaga rumah sakit, TK PAUD, Posyandu dan sebagainya,” tandasnya.


