lenterakalimantan.com, PARINGIN – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, untuk mempersiapkan semuanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan bersama menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Rapat DPRD Balangan.
Rapat kali ini membahas terkait audiensi mengenai daerah pemilihan Pemilu tahun 2024.
Selain enam fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Balangan, turut hadir dalam kesempatan ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Balangan.
Ketua KPU Kabupaten Balangan, Saripani Selasa (08/02/2022) lalu dalam kesempatan ini memaparkan tentang pembagian daerah pemilihan (Dapil) di wilayah Kabupaten Balangan beserta jumlah pemilih.
Dituturkannya, Kabupaten Balangan yang mempunyai delapan kecamatan terbagi menjadi tiga Dapil untuk Pemilu Legislatif (Pileg).
Dapil 1 meliputi Kecamatan Paringin, Paringin Selatan dan Lampihong, Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Juai dan Halong sedangkan Dapil 3 ada Kecamatan Batumandi, Awayan dan Tebing Tinggi.
Sementara untuk jumlah pemilih, dikatakan Saripani bahwa penduduk Kabupaten Balangan yang berjumlah 132.210 jiwa per Juni 2021, mendapatkan alokasi 25 kursi untuk anggota DPRD.
Menyikapi terkait jumlah pemilih yang akurat, salah seorang anggota DPRD Balangan, Syihabuddin mengatakan, sebelum menetapkan data pemilih, pihaknya perlu menunggu perhitungan jumlah penduduk terbaru.
“Kami perlu menunggu hasil dari pendataan tahun 2022 untuk mendapatkan jumlah penduduk serta pemilih yang akurat. Pastinya ada tambahan jumlah penduduk,” ujarnya.
Mengenai penetapan Dapil dan jumlah pemilih sendiri rencananya akan ditetapkan pada 9 Februari tahun 2023 mendatang.


