BANJARMASIN – PDAM Bandarmasih melaksanakan tes potensi akademik di Gedung Chandra Serbaguna Belitung Darat, Kota Banjarmasin pada Rabu (2/2/2022).
Recrutmen Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih patut dicontoh BUMD lain. Bagaimana tidak, rekrutmen calon pegawai dilakukan dengan sistem terbuka.
PDAM Bandarmasih juga menggandeng lembaga independen Akademik Teknik Tirta Wiyata Magelang (AKATIRTA) sebagai consultant untuk menangani seleksi calon pegawai.
Menurut Senior Manajer SDM (Sumber Daya Manusia) dan Pengadaan M Ahdiyat menyampaikan sistem terbuka dalam rekrutmen calon pegawai PDAM Bandarmasih akan menjamin bahwa proses rekrutmen bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Tidak terkecuali adanya calon pegawai titipan dari pihak-pihak tertentu.
“Melalui sistem ini diharapkan kami mendapatkan calon pegawai yang benar-benar mumpuni di bidangnya masing-masing,” ujarnya.
Ahdiyat menyampaikandari lima ribu lebih pelamar, sebanyak 767 orang dinyatakan lolos mengikuti tes potensi akademik.
Peserta banyak berasal dari Kalimantan Selatan dari Kabupaten Hulu Sungai, dll. Namun, ada pula pelamar yang berasal dari luar Pulau Kalimantan.
Adapun materi tes tertulis tersebut meliputi pengetahuan khusus sesuai bidang jurusan pendidikan. Lalu, ada pula tes pengetahuan umum seperti pendidikan kewarganegaraan, penalaran.
Hasil tes akan dinilai oleh pihak konsultan dari AKATIRTA Magelang, dan bagi yang lolos akan mengikuti tes psikologi, kesehatan dan wawancara.
“Harapannya Juli ini sudah selesai, pegawai baru sudah mulai aktif bekerja,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil direktur 1 bidang akademi Akatirta R. Gagak Eko Bhaskoro, mengaku bahwa pihaknya telah sering membantu PDAM lain dalam hal recrutmen pegawai yakni sebagai pihak konsultan yang melakukan seleksi dari serangkaian tes yang dilakukan oleh PDAM.
Beberapa Perusahaan daerah air minum yang pernah dibantu tersebut ialah PDAM Cirebon, Indramayu, dan Balik Papan.
Tahun ini, untuk memperlancar kerjasama antara PDAM Bandarmasih dan Akatirta, kedua belah pihak akan membuat Nota kesepahaman MoU Induk sebagai payung hukum kerjasama di masa mendatang.
Beberapa kegiatan yang pernah digelar seperti pelatihan-pelatihan masih berupa sistem kerjasama parsial.
“Pelatihan tersebut dilakukan dengan MoU per kegiatan saja,” jelasnya.
Dengan adanya MoU (Memorendum of Understanding) ini maka akan memperlancar kerjasama antara Akatirta dengan PDAM Bandarmasih, bahkan mungkin secara dua arah.
“Mahasiswa dan Dosen kami bisa melakukan penelitian di PDAM dan kami dapat membantu dalam hal perekrutan pegawai dan pelatihan-pelatihan terkait air minum. Jadi sifatnya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusiad i bidang air minum. Karena konsentrasi jurusan teknik lingkungan yang konsentrasinya air minum juga,” terangnya.
Adapun PDAM Bandarmasih akan membagi waktu tes menjadi dua sesi mengingat terbatasnya kapasitas Gedung Chandra Serbagunan dan untuk menjaga jarak mematuhi protokol covid-19, maka peserta terbagi atas 422 jurusan bidang umum dan 300 lainnya bidang khusus. Waktu pelaksanaan dibagi dalam dua sesi yaitu sesi pagi dimulai pukul 08: 00 – 11:30, lalu sesi siang dari 13:30 – 16:30 WITA.
“Kami menjamin proses pendaftaran calon pegawai berlangsung secara terbuka dan transparan agar diketahui masyarakat secara luas,” pungkasnya.


