lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Ada lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanah Laut saat ini masih dalam pembahasan atau meneruskan pembahasan di tahun 2022 oleh DPRD Tala.
“DPRD Tala, saat ini sedang meneruskan lima Raperda,” kata Muslimin SE, Ketua DPRD Tala usai melakukan Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Senin (07/03/2022).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, lima buah Raperda tertunda, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perumahan, Permukiman dan Penambahan modal usaha Bank BPD Kalsel.
Selanjutnya kata Muslimin, Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) malah Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG).
Adapun Raperda berikutnya yakni Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala.
“DPRD saat ini tengah membahas perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Tala,” Katanya.
“Diantaranya persetujuan Raperda Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni salah satunya dibahas Pemadam Kebakaran (Damkar) akan terpisah dengan Satpol-PP, keduanya bisa berdiri sendiri – sendiri,” Tambahnya.
Muslimin juga memaparkan, menjadi usulan Raperda ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Damkar terpisah dari Satpol-PP, lantaran akan mempermudah setiap bantuan dari pusat yang di berikan kepada Daerah agar lebih maksimal.
Adapun ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masuk dalam usulan namun belum bisa di setujui.
Termasuk salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Tala) bergabung dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tala.


