lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Ratusan nelayan Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, mendatangi Kantor DPRD Tala menyampaikan keluhan terkait kelangkaan solar nelayan bersubsidi.
Kelangkaan solar tersebut khususnya untuk nelayan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang berada di Desa Tabanio.
Sampai di Rumah Rakyat (DPRD Tanah Laut) Sebanyak 50 orang perwakilan nelayan diminta masuk ke dalam Gedung Paripurna DPRD Tala, menyampaikan aspirasi maupun keluhan yang selama ini mereka rasakan akan sulitnya mendapatkan solar nelayan.
Di Ruang Paripurna mereka diterima langsung Ketua DPRD Tala Muslimin dan Wakil Ketua H Atmari, tampak hadir pula tokoh masyarakat Tala H Nurdin dan Kepala Desa Tabanio Madiansyah.
Dari pantauan media ini, beberapa perwakilan nelayan bersemangat menyampaikan keluhannya terkait kelangkaan solar didapat di SPBUN di Tabanio.
Pasalnya dengan tidak mendapatkan solar otomatis banyak nelayan terhenti tidak melakukan aktivitas mencari ikan di laut.
H Yusriansah salah satu perwakilan nelayan mengatakan, pihaknya merasa bersyukur sudah menyampaikan keluhan dan tuntutan kepada Wakil Rakyat tersebut terkait permasalahan solar nelayan yang bermasalah.
Ia bilang, pihaknya mendatangi DPRD sekaligus menyerahkan rekomendasi dari Kepala Desa Tabanio, ada beberapa poin yang menjadi tuntutan ke pihak pengelola SPBUN.
Nelayan menyampaikan persoalan solar yang belum dipenuhi oleh pihak SPBUN dari jumlah kapal nelayan sebanyak 145 kapal di Tabanio. Satu kapal nelayan yang menggunakan dua silinder mendapat 440 liter padahal seharusnya mendapatkan 600 liter solar.
“Jumlah kuota solar di Tabanio sebanyak 110 ribu liter , jumlah kapal ada 154 , sedangkan habis solar sekitar jumlahnya 67 ribu liter , dan sisa solar sekitar 42 ribu liter lebih,”tandasnya.
Menyikapi keluhan sulit mendapatkan solar nelayan, Ketua DPRD Tala Muslimin mengatakan, setelah pihaknya menerima keluhan dan masukan dari para nelayan , langkah selanjutnya DPRD Tala akan menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan pihak terkait terutama pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).
“Sebelum kita gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kita akan cek ke lapangan dulu, untuk melihat dan memastikan suasana tempat SPBUN yang dikeluhkan oleh nelayan.”kata Muslimin.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, selanjutnya pihak DPRD akan memanggil pihak Dinas terkait , Pemerintah Daerah dan pengelola SPBUN, terakhirnya ke Pertamina.
Kendati nanti ditemukan persoalan pelayanan publik yang bermasalah, maka pihak DPRD akan menyampaikan ke pihak Ombudsman.
Sedangkan jika ditemukan berupa diduga ada penyelewengan solar nelayan nanti pihaknya akan menghadirkan Kepolisian dan Kejaksaan.


