lenterakalimantan.com,KUALA KAPUAS – Tim Satgas Bidang Hukum Protokol Kesehatan Kapuas terus melakukan pengawasan guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona. Hingga pihaknya melakukan pengecekan dan melakukan razia masker dibeberapa lokasi jalan dan tempat keramaian.
Terkait hal ini kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, S. Sos melalui kepala Bidang Penegakan PERDA Ricky Adi Saputra, S. STP. MM mengatakan, pengawasan protokol kesehatan kita lakukan guna mendisiplinkan masyarakat.
“Kita lakukan pengecekan serta melakukan razia masker di beberapa lokasi baik itu di jalan jalan, Tempat keramian seperti pasar, Cafe ,pusat perbelanjaan, dan pelayanan publik serta kegiatan masayarakat lainnya yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti resepsi pernikahan,” ujarnya, Senin (22/08/2022).
“Kita terus mengedukasi masyarakat agar selalu disiplin serta mematuhi ptokol kesehatan yaitu 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas Adapun semua yang kita lakukan guna meminalisir munculnya kasus Covid 19,” tandas Ricky.
Seperti diketahu kegiatan yang dilakukan Tim Satgas Bidang hukum Covid 19 Kapuas ini terdiri dari anggota KODIM 1011 Kapuas, Polres Kapuas, SatPol PP dan Damkar Kapuas, BPBD Kapuas dan Dinas Perhubungan Kapuas berusaha untuk tetap menegakan dan mendisiplinkan masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah.


