lenterakalimantan.com, PARINGIN – Rapat koordinasi dengan dinas terkait dalam pembahasan kasus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Balangan, berlangsung alot di Aula kediaman Bupati Balangan.
Sri Hadi selaku pimpinan rapat menyampaikan kegiatan ini adalah mengenai ODGJ yang berinisial AM yang sudah di pulangkan dari Rumah Sakit Sambang Lihum, Banjarbaru.
Ironisnya pihak keluarga AM, justru masih belum mau menerima, meski yang bersangkutan sudah direkomendasikan untuk pulang ke keluarga.
“Di sini kita duduk sama-sama mencari solusi yang terbaik untuk AM dan keluarga nya. Menjelaskan ke pihak keluarga bahwa AM ini bisa sembuh walaupun ODGJ ini tidak bisa sembuh secara total tapi dengan dia meminum obat secara rutin akan membuat dia nya lebih baik. Cari solusi bagaimana pihak keluarga ini bisa kembali lagi menerima si AM,” katanya baru-baru ini, (17/09).
Sejauh ini, pemerintah akan berupaya melakukan pendekatan dengan keluarga AM.
Lanjut dia, menjelaskan bahwa ODGJ harus ekstra di dampingi oleh keluarganya dalam pemberian obat-obatan. Pihak keluarga tidak bisa melepaskan kasus ODGJ begitu saja.
“Walaupun AM di nyatakan membaik cuman dia tidak boleh lepas dari obat-obatannya,” jelasnya.
Dalam problem tersebut, wanita yang kerap disapa Bunda Sri itu menekankan harus lebih ekstra lagi dalam hal pengawasan.
“Tidak bisa bergerak sendiri menyelesaikan kasus ini tanpa ada dinas terkait. Sehingga sama-sama bergandengan tangan bahu membahu dalam penyelesaian kasus ODGJ ini,” tegasnya.
Bukan hanya itu, adanya Rumah Singgah untuk ODGJ diharapkan bisa terealisasi di Kabupaten Balangan.
Terlebih kasus ODGJ dengan catatan keluarga yang enggan menerima masih banyak ditemukan.


