Lenterakalimantan.com, BARABAI – Gabunga pemadam kebakaran swasta Balakar 654 Murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar sosialiasi pertolongan pertama dan evakuasi korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), Sabtu (17/9/2022).
Kegiatan itu diselenggarakan untuk membekali skill/kemampuan para relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) untuk bertugas dilapangan melakukan penanganan.
Para anggota dan relawan rescue Balakar pun turut memadati Gedung Serbaguna SIT Al Khair Barabai tempat diselenggarakannya sosialisasi dan latihan itu.
Koordinator Rescue Balakar 654 Murakata, Muliyadi menjelaskan, diselenggarakan kegiatan ini merupakan buah dari kolaborasi Balakar dengan Satlantas Polres HST dan Public Safety Center (PSC) 119 Murakata.
Lebih lanjut, narasumber yang diundang dari Unit Kecelakaan Satlantas Polres HST diwakili Sembiring, PSC 119 Murakata diwakili M Firdaus, serta Ketua DPRD HST H Rahmadi.
“Kegiatan ini sangat penting, karena selama ini para relawan di unit-unit BPK tak hanya memadamkan api saat kebakaran, tetapi juga, sering mengevakuasi korban kecelakaan, khususnya kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Padahal, belum semua relawan dibekali ilmu, pengetahuan dan keterampilan tentang bagaimana melakukan pertolongan pertama dan evakuasi korban. Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan mereka terbekali melakukan penanganan agar dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan standarnya.
Kemudian, Ipda Sembiring menyampaikan pentingnya keamanan pengemudi maupun kelayakan kendaraan saat menolong orang lain. Termasuk, mengetahui kondisi lapangan, keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Jika menemukan korban memerlukan pertolongan segera, relawan juga boleh melakukan tindakan menyelamatkannya. Kecuali, jika korban meninggal dunia di tempat agar menghubungi pihak kepolisian,” jelasnya.
Selanjutnya, PSC 1119 Murakata Dinas Kesehatan HST, mengajak peserta untuk mengenali alat pertolongan pertama korban kecelakaan standar dalam ambulans.
Adapun alat itu meliputi, masker, sarung tangan lateks, betadine, kasa steril, gunting, tas kresek, cairan infus RL dan NS, alkohol, obat-obatan antinyeri, tetes mata, minyak angin atau balsam.
Peralatan standar lainnya, jelas dia, adalah disinfektan, oksigen, penerangan, oxymeter, serta tandu dengan berbagai jenis dan fungsinya.
“Masker dan sarung tangan lateks wajib dipakai saat menolong korban. Karena siapa tahu, pasien yang kita tolong menderita suatu penyakit menular,” kata Firdaus. Para peserta pun nampak antusias mengikuti kegiatan itu dengan sama-sama turut memperagakan cara mengevakuasi korban kecelakaan, pemeriksaan fisik, cara memperlakukan korban, serta saat mengangkut korban ke ambulans hingga ke rumah sakit.


