lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Komisi I DPRD Tala gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Masyarakat Desa Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Senin (3/10).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tala Yoga Pinis Suhendra didampingi Anggota Komisi H Muhammad Zazuli, Idris , Ridha Hayani dan Hj Yuliani.
Selain itu, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dihadiri pihak Nelayan Masyarakat Desa Muara Kintap, termasuk Kepala Desa Yuliadi dan Camat Kintap M Alfan Rosadi Anwar, serta perwakilan DPRKPLH Tanah Laut.
Dari pantauan media ini, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kepala Desa Muara Kintap dan Masyarakat diantaranya menyampaikan ke Komisi I, terkait adanya ceceran batu bara di pantai Muara Kintap diduga tumpahan dari Kapal tongkang yang sedang melakukan aktivitas muatan di pelabuhan Kintap.
Ceceran batu bara tersebut, terbawa ombak air laut sampai ke bibir pantai Muara Kintap.
Selain itu, Nelayan juga mengeluhkan setiap kali mencari ikan jala yang digunakan kerap rusak tersangkut batu bara dan ban bekas mobil, hasil tangkapan ikan nihil didapatkan.
Ketua Komisi I DPRD Tala Yoga Pinis Suhendra mengatakan kepada lenterakalimantan.com,
hasil RDP dengan Masyarakat Desa Muara Kintap ini akan di Inventarisir dulu oleh Dewan.
Pertama, masyarakat menyampaikan terkait adanya keluhan CSR dari pihak Pelabuhan di Kintap dirasakan belum begitu maksimal oleh masyarakat setempat.
Ia menambahkan, masyarakat juga menyampaikan adanya parkir sembarangan kapal tongkang di pelabuhan yang tidak sesuai titik koordinat, sehingga menyebabkan gangguan kepada nelayan Muara Kintap.
Selain itu kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Tala, masyarakat menyampaikan adanya limpasan batu bara dari kapal tongkang turun langsung ke muara laut sampai terbawa ombak tercecer di bibir pantai.
Dari ceceran batu bara di pantai sebagian masyarakat memanfaatkannya untuk di jual lagi ke pembeli dengan harga perkarung kisaran Rp 2000 rupiah.
Yoga menegaskan, kalau seperti ini dibiarkan jangka panjangnya akan berdampak luar biasa, bisa mencemari lingkungan di wilayah setempat.
“Adanya hal ini, pihak Dewan akan kumpulkan data dari masyarakat , selanjutnya mengundang pihak Pelabuhan di agenda Rapat Kecamatan, untuk melakukan klarifikasi,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, rapat selanjutnya akan dilaksanakan bulan depan, mengenai penertiban Tug Boat
kapal tongkang.
Pihak yang diundang dari Dishub Tala, UPP Kintap dan Pemkab Tala.


