lenterakalimantan.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) bersama unsur Forkopimda telah memusnahkan ribuan barang bukti atas kasus kejahatan yang telah inkrah di wilayah hukum tersebut. Pemusnahan itu dikatakan pihaknya sebagai bentuk transparansi proses penegakkan hukum di Bumi Murakata.
Menurut Bupati, eksekusi barang rampasan yang digelar Kejari HST hari ini merupakan puncaknya, bahwa penegakkan hukum, pemprosesan, sampai pada keputusan hukum, semua pihak yang terkait telah bekerja dengan maksimal.
“Hari ini kita bisa melihat hasil kerjanya, ini merupakan bentuk transparansi bahwa semua barang yang sudah berkekuatan hukum tetap sudah dimusnahkan. Jadi tidak ada prasangka buruk terhadap bagaimana barang bukti atas kasus kejahatan,” jelasnya, Rabu (30/11/2022) di Halaman Kejaksaan Negeri HST.
Lebih lanjut, Bupati Aulia pun turut berterimakasih atas sinergitas dan atas kerja unsur-unsur para penegak hukum di Kabupaten HST, khsususnya Kapolres HST, Kejari HST, Ketua Pengadilan Negeri Barabai yang telah dapat menegakkan hukum di wilayah HST.
Dalam kesempatan tersebut, proses pemusnahannya pun dilakukan beragam, mulai dari penghancuran handphone memakai palu, sabu-sabu dengan diblender, obat-obatan terlarang yang dibakar, pemotongan senjata tajam dengan geregaji mesin, bahkan adapula tangki modifikasi BBM yang di potong menggunakan api las.
Kepala Kejaksaan HST, Faizal Banu melaporkan, barang rampasan yang dimusnahkan itu meliputi, 347 paket Narkotika jenis sabu, 5.304 butir obat jenis Seledryl, 420 butir obat jenis Samcodin, 270 butir obat jenis Ifarsyl, 199 butir obat jenis Alprazolam, 66 unit Handphone, 30 buah jenis senjata tajam, 7 buah tangki modifikasi, 29 buah jerigen, 158 botol alkohol, serta 46 botol minuman beralkohol berbagai merk.
Lebih lanjut, kegiatan pemusnahan ini tiada lain merupakan sebuah wujud nyata dari komitmen dan bentuk kesungguhan kita bersama untuk berkontribusi secara positif dalam proses penuntasan penanganan perkara terkait penyelesaian benda rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap.
“semua ini dilakukan agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” terangnya.
Sejalan dengan itu, Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi juga turut menyampaikan, komitmen bersama untuk menjaga Kabupaten HST agar tetap aman dan damai dengan melangsungkan berbagai upaya preventif terhadap potensi kejahatan maupun penyakit masyarakat (pekat).
Disamping itu, Dandim 1002 HST, Letkol Kav Gagang Prawardhana juga menyampaikan demikian, yakni sama-sama menjaga dan mengawal Bumi Murakata dari hulu hingga hilir agar dapat selalu tentram, aman, dan damai.
Dalam proses pemusnahan itu digelar oleh Kejari HST dengan turut dihadiri Bupati HST, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kepala Pengadilan Negeri Barabai, Kepala Kemenag, hingga Karutan Barabai.


