lenterakalimantan.com, BARABAI – Sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), sebanyak ribuan barang bukti kejahatan dimusnahkan oleh jajaran Forkopimda Hulu Sungai Tengah (HST) di Halaman Kejaksaan Negeri HST, Rabu (30/11/2022).
Proses pemusnahannya pun beragam, mulai dari penghancuran handphone memakai palu, sabu-sabu dengan diblender, obat-obatan terlarang yang dibakar, pemotongan senjata tajam dengan geregaji mesin, bahkan adapula tangki modifikasi BBM yang di potong menggunakan api las.
Dalam proses pemusnahan itu digelar oleh Kejari HST dengan dihadiri formasi lengkap Bupati HST, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kepala Pengadilan Negeri Barabai, Kepala Kemenag, hingga Karutan Barabai.
Kepala Kejaksaan HST, Faizal Banu menyampaikan kegiatan pemusnahan ini tiada lain merupakan sebuah wujud nyata dari komitmen dan bentuk kesungguhan kita bersama untuk berkontribusi secara positif dalam proses penuntasan penanganan perkara terkait penyelesaian benda rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ia meirincikan, barang rampasan yang dimusnahkan itu meliputi, 347 paket Narkotika jenis sabu, 5.304 butir obat jenis Seledryl, 420 butir obat jenis Samcodin, 270 butir obat jenis Ifarsyl, 199 butir obat jenis Alprazolam, 66 unit Handphone, 30 buah jenis senjata tajam, 7 buah tangki modifikasi, 29 buah jerigen, 158 botol alkohol, serta 46 botol minuman beralkohol berbagai merk.
Selain itu, kegiatan pemusnahan barang rampasan negara ini juga merupakan sebuah kegiatan yang dapat menjaga semangat, memupuk tekad dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung, dan memperkuat sesama aparat penegak hukum, serta cerminan adanya koordinasi dan sinegritas guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing-masing.
“semua ini dilakukan agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” terangnya.
Kemudian, Kajari berharap segala yang pihaknya lakukan bersama hari ini akan mempererat kerja sama dan sinegritas dalam mengemban tugas bersama mencegah dan memberantas berbagai jenis kejahatan.
Pada kesempatan tersebut, seluruh unsur Forkopimda HST pun secara bergantian melakukan pemusnahan barang rampasan, baik berupa pemusnahan sabu dengan diblender, minuman beralkohol dengan dipecahkan dan dibuang, senjata tajam yang dipotong, handphone yang dipalu, hingga modifikasi BBM yang dipotong dan berbagai pemusnahan lainnya.
Sementara itu, Bupati HST H Aulia Oktafiandi menerangkan, pihaknya atas nama Pemkab HST mengucapkan terimakasih kepada Kejari HST atas kerjasamanya dalam meningkatkan sinergitas seperti ini.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, pemusnahan ini juga merupakan bentuk transparansi atas berbagai barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap yang selanjutnya sudah dilelang dan juga dimusnahkan.
“Saya berharap apa yang kita lakukan bersama hari ini akan mempererat kerjasama dan sinergias dalam mengemban tugas untuk mencegah dan memberantas berbagai jenis kejahatan,” tutup Bupati.


