lenterakalimantan.com, BARABAI – Angka kriminalitas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi bersama jajarannya dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Auditorium Polres HST, Sabtu (31/12/2022) siang.
Berdasarkan rekapitulasi data kriminalitas pihaknya, pada tahun 2021 terdapat sebanyak 232 tindak pidana. Sedangkan pada tahun 2022 bertambah sebanyak 2 kasus, yakni 234 tindak pidana secara komulatif.
“Dari total tindak pidana itu, yang terselesaikan kasusnya pada tahun 2021 sebanyak 157 kasus, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 164 kasus. Trendnya mengalami peningkatan penyelesaian sebanyak 7 kasus,” jelasnya.
Kemudian, adapula beberapa kasus menonjol pada tahun 2022 yang telah diselesaikan. Diantaranya kasus penganiyaan oleh SYT (65) pencurian kelopak mata jenazah, kasus cekcok yang berujung maut oleh Sanderi (38), hingga kasus penganiyaan di Desa Telang yang masih proses lidik.
Selanjutnya, adapula kasus Narkoba yang dilakukan oleh Ipul Sodok yang didapati barang bukti seberat 200 gram. Lalu kasus laka lantas menonjol yang dialami pengendara mobil dinas TNI, mobil dinas BPBD, hingga Truck Hino yang memakan korban dan telah diproses petugas.
“Semua kasus yang belum terselesaikan, kata Kapolres, tetap menjadi atensi di 2023,” tambah Kapolres.
Disamping itu, pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kriminalitas, baik secara preemtif, prefentif maupun persuasive.
“Upaya yang sudah dilakukan yakni penyuluhan hukum di masyarakat umum hingga ke sekolah-sekolah, bekerja sama dengan pemerintah daerah,” jelasnya


