Perhitungan Suara di HST, Pasangan Aulia-Mansyah Menang di TPS Kandang

H Aulia Oktafiandi bersama istri usai mencoblos di TPS 02 Barabai Timur, Kecamatan Barabai. Foto: Hidayat/lenterakalimantan.com
H Aulia Oktafiandi bersama istri usai mencoblos di TPS 02 Barabai Timur, Kecamatan Barabai. Foto: Hidayat/lenterakalimantan.com

Lenterakalimantan.com, BARABAI – Perhitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah berlangsung sejak Rabu (27/11/2024) siang.

Hasilnya sudah diketahui lewat salinan C hasil. Salah satunya di tempat pemungutan suara (TPS) 02 Barabai Timur, Kecamatan Barabai. Tempat Calon Bupati HST nomor urut 1 H Aulia Oktafiandi mencoblos.

Bacaan Lainnya

Total perolehan suara pada TPS tersebut pasangan Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri menang di TPS kandang dengan perolehan 237 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2 Samsul Rizal-Ustaz Rosyadi tertinggal dengan 151 suara.

Kondisi yang serupa juga terjadi di TPS 006 Benawa Tengah, Kecamatan Barabai tempat Samsul Rizal mencoblos. Pasangan Aulia-Mansyah juga unggul dengan 258 suara, sementara Rizal-Rosyadi kalah dengan 146 suara.

Selain dua TPS tersebut, ada juga TPS 003 Balai Rakyat Kelurahan Barabai Selatan yang menjadi tempat mencoblos kedua Calon Wakil Bupati HST.

Hasilnya juga menunjukkan hasil positif. Perolehan suaranya, pasangan Aulia-Mansyah memperoleh suara 128 suara, sedangkan Rizal-Rosyadi memperoleh 72 suara.

“Total daftar pemilih tetap (DPT) disini ada 309, namun ada sebanyak 104 suara yang tidak digunakan. Sampai saat ini tidak ada kendala,” kata Eddy Wahyu Ketua KPPS 003 Kelurahan Barabai Selatan.

Kendati demikian sampai saat ini masih belum ada keterangan resmi dari KPU HST terkait perkembangan perolehan suara ini. Akan tetapi, hasilnya perhitungan cepat dapat dilihat dari situs resmi KPU. (ID)

Pos terkait