• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Tala Tetapkan Kadispar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Tala Tetapkan Kadispar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Kejari Tala Tetapkan Kadispar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Kajari Tanah Laut Teguh Imanto bersama Kasi Pidsus dan Kasi Intel saat pers release, Foto: Kejari Tala 5W1H
Kajari Tanah Laut Teguh Imanto bersama Kasi Pidsus dan Kasi Intel saat pers release, Foto: Kejari Tala 5W1H
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Tanah Laut tetapkan Dua ASN Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi uang restribusi dan asuransi.

Dikatakan Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyonodua orang ASN (Aparatur Sipil Negara) Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut yang dijadikan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan.

“Dua orang ASN (Aparatur Sipil Negara) tersebut disangkakan dengan kasus dugaan tindak
Pidana korupsi (Tipikor) dalam penyetoran uang restribusi dan asuransi wisata tahun 2022, sampai dengan bulan Agustus Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.

Lanjut Kasi Penkum, bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Teguh Imanto,S.H.,M.hum didampingi oleh Kasi Pidsus Akhmad Rifani, S.H.,M.H dan Jaksa Fungsional di Bidang Inteljen menyatakan dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, pada tanggal 19 Desember yang mana menetapkan tersangka berinisial TW selaku Bendahara pada Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut.

Bahwa setelah melakukan penetapan tersangka tersebut penyidik tindak lidana khusus bekerja keras
mengungkap perkara ini agar tidak tebang pilih, dan terus berupaya keras gunamenuntaskan perkara.

“Kemudian pada tanggal 22 Januari 2024 tim penyidik tindak pidana khusus setelah melakukan ekspos telah menetapkan satu tersangka lagi yaitu berinisial MRE”selaku Kepala Dinas pada Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut,” paparnya.

Sementara itu, potensi kerugian negara hingga sampai saat ini penyidik telah mengantongi kerugian negara sekitar 225 juta rupiah yang mana dalam perhitungan ini nantinya dapat diungkap lebih lanjut dari perkembangan penyidikan.

Selanjutnya, atas perbuatanya, terhadap kedua tersangka kita jerat dengan pasal 2 atau 3 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang No.20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Tetapi tidak menutup kemungkinan dapat jerat dengan pasal 8 Undang Undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang No.20 tahun 2001 tentang
indak pidana Korupsi.

Terpopuler

Antikorupsi
Palangka Raya Masuk Tiga Besar Kandidat Kota Antikorupsi 2026, Pemprov Kalteng Beri Dukungan Penuh
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DKISP Banjar Gelar Brigade Journalist Training Tahun 2023

Diskominfo Tala Gelar Pelatihan Kapasitas Penyiar-Jurnalistik Lingkup Pemkab Tala

Ayo Dukung dan Vote Jagoanmu di Ajang Anugerah Dangdut Indonesia 2023

Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW, Bupati Kapuas : Mari Bersama – sama Bekerja Untuk Satu Tujuan

Menteri PPPA-Ketum PWI Pusat Antusias Jajaki Kerjasama, Inilah Isu-isu Penting yang Dibahas

Kapuas Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Sekda Banjar : Korpri Diharapkan Jadi Kekuatan Penggerak Transformasi

Hasil Kinerja Pj Bupati Tabalong Tiga Bulan Terakhir, Dinilai Cukup Baik oleh Tim Evaluator

Buka Monev Penataan Agraria Semester I 2025 Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Penataan Akses demi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat

ME-MA-LU-KAN! Skandal Kursi Haram DPR Kalsel

TAGGED:2 ASN Kadispar Tala tersangka dugaan korupsiKasi Pidsus Akhmad RifaniKasus Dugaan KorupsiKejari TalaKepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Teguh ImantoTindak Pidana Korupsi
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemilih sedang memasukan surat suara dalam kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com 5W1H KPU Tala Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Pertasi Kencana Pelaihari
Next Article Ketua Cabang GP Ansor Kabupaten Tanah Laut periode 2019-2023 M Rizki. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com 5W1H Menunggu Kongres Pusat, Pemilihan Ketua Cabang GP Ansor Tala Ditunda

Latest News

Eks Kadisporapar Balangan
Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal
Hukum & Peristiwa Juni 3, 2026
Legislator Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Dorong Harga Dasar Sampah di Bank Sampah
KALIMANTAN SELATAN Juni 3, 2026
Udin Chirax
Musisi Bartim Angkat Topi untuk Pengrajin Alat Musik Tradisional Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
Pasar murah
Tekan Inflasi, Pemkab Bartim Kembali Gelar Pasar Murah untuk Warga
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?