• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Duhh ! Polisi Nyamar Jadi Wartawan Selama 14 Tahun Dianggap Mencederai Pers
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Duhh ! Polisi Nyamar Jadi Wartawan Selama 14 Tahun Dianggap Mencederai Pers
BeritaNasional

Duhh ! Polisi Nyamar Jadi Wartawan Selama 14 Tahun Dianggap Mencederai Pers

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
5 Min Read
Lambang Polri. (ilustrasi)
Lambang Polri. (ilustrasi)
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Dunia jurnalistik dikagetkan oleh kabar adanya anggota polri yang menyamar menjadi wartawan selama 14 tahun. Anggota Polri tersebut diketahui bernama Iptu Umbara Wibowo yang bekerja sebagai wartawan Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Umbara Wibowo baru saja dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada Senin (12/12) lalu. Setelah kabar ini terkuak, sejumlah pihak pun mempertanyakan maksud dan tujuan penyamarannya, bahkan membuat beberapa pihak terkejut karena jabatannya yang naik secara tiba-tiba.

“Prestasi dan urgensi apa sehingga personel yang bekerja di luar struktur dan hidden ini tiba-tiba dipromosikan mendapat jabatan kapolsek?” tanya pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, Kamis (14/12).

Menurut Bambang, tugas intelejen memang memungkinkan hal tersebut terjadi, anggota polri yang menyamar menjadi wartawan. Namun, lanjutnya, ini semakin menarik, karena kerjaan intelejin yang tertutup tiba-tiba dibuka sendiri oleh institusi tersebut.

“Kasus ini menjadi menarik karena personel intelejen yang merupakan kerja-kerja tertutup, kemudiaan dibuka oleh institusinya sendiri dengan mengangkat personel tersebut menjadi seorang Kapolsek, salah satu jabatan struktural,” ujar Rukminto.

“Itu bisa dibaca sebagai salah satu bentuk arogansi institusi kepolisian,” sambungnya.

Bambang menilai, kasus ini juga dianggap telah mencederai pers, karena kepolisian dianggap tidak menghargai profesi pers yang juga dilindungi Undang-Undang dan menjadi salah satu pilar demokrasi dengan menyusupkan personelnya seolah untuk memata-matai.

“Jadi tidak ada perlunya wartawan dimata-matai. Memangnya wartawan hendak melakukan tindakan subversif?” tegasnya.

“Itu jelas mengecawakan publik,” imbuhhnya.

Selain itu, Bambang yakin kasus ini pun membuat kehebohan di internal kepolisian. Bisa dibayangkan seorang personel yang tidak pernah menjalankan fungsi-fungsi umum di kepolisian selama 14 tahun, tidak ikut apel pagi, tidak ikut upacara dan lain-lain, tiba-tiba diangkat sebagai kapolsek.

“Ini jelas akan memunculkan kecemburuan,” tukasnya.

Tidak sampai disitu saja, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengkritik tindakan pemerintah khususnya Polri, yang menyusupkan anggota intelijen ke institusi media.

Ketua AJI Indonesia Sasmito dan Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin menilai praktek tersebut merupakan tindakan memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia.

“Penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers. Pasal 6 Undang-Undang Pers,” tegas AJI dan LBH dalam keterangan pers, Kamis (15/12/2022) dikutip dari kompas.com.

Di mana dalam pasal tersebut menyebutkan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Menurut Sasmito dan Ade Wahyudin, kepolisian telah menempuh cara yang kotor dengan menyampingkan hak masyarakat mendapatkan informasi yang tepat.

“Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar,” tegas mereka.

Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri juga dinilai telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan.

“Lolosnya anggota kepolisian sebagai wartawan yang tersertifikasi dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pers dan kerja-kerja pers secara umum,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Iptu Umbaran Wibowo, sosok yang selama ini dikenal sebagai wartawan TVRI di Jawa Tengah, mendadak bikin heboh lantaran dilantik sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, pada 12 Desember 2022.

Ternyata, pada saat ia menjalani tugasnya sebagai wartawan, secara bersamaan Umbaran juga bertugas sebagai intelijen di wilayah Blora.

Ia menjadi wartawan merangkap mata-mata polisi kurang lebih selama 14 tahun.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, pada Rabu malam (14/12/2022), mengakui Iptu Umbaran adalah anggota Polri dan pihaknya sampai saat ini masih berkoordinasi terkait mutasi, serta dugaan rangkap jabatan tersebut.

“Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel. Kami komunikasikan dahulu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Rabu malam, dilansir dari Antara.

Mabes Polri juga merespons terkait isu pencopotan Iptu Umbaran.

“Semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen,” tandasnya.

Terpopuler

Dorong Solusi Nyata, PUSDI Kepolisian ULM Gelar FGD Penanganan ODOL di Kalsel
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Dinas PUPRP Banjar Gelar FGD II Revisi RTRW 2021–2041, Bahas Arah Baru Tata Ruang dan Pembangunan Daerah

Pemkab Tabalong Bersiap Ikuti PPKM Award, Sekda Minta SKPD Melengkapi Data

Awal 2024, Harga Bawang Merah di Tala Naik

Manfaatkan Liburan di Pantai Pagatan, Objek Wisata Favorit Wisatawan

Istigasah dan Maulid Nabi di Samarinda, Gubernur Harum Ajak Warga Jaga Kedamaian Kaltim

Turdes Insting Batu Ampar, Pj Bupati Tala Resmikan Lapangan Bola Voli-Serahkan Bantuan untuk Masyarakat

Stunting Adalah Agenda Pembangunan Nasional, PPU menjadi Kabupaten Prioritas

Paskhas Geriliya Banjarmasin Salurkan Hingga ke Palangkaraya

Hari Pajak 2025, DJP Tegaskan Komitmen Menuju Sistem Perpajakan yang Adil dan Modern

FORNAS VII, Bupati Aulia Berikan Restu Keberangkatan kepada Pegiat Olahraga HST

TAGGED:JAKARTAPolisi nyamar jadi waratawan selama 14 tahun
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman yang memakai baju putih photo bersama dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Tala. Ramu Keberagaman Suku, Bakesbangpol Tala Optimalkan Peran FPK
Next Article Mobil listrik. (ilustrasi) Asyik! Beli Mobil Listrik dan Motor Listrik Disubsidi Pemerintah, Begini Syaratnya

Latest News

Perkuat P4GN, Pemkab Tabalong Teken MoU dengan BNNP Kalsel
Berita April 28, 2026
Anggota DPR RI Sudian Noor
Anggota DPR RI Sudian Noor Serap Aspirasi Warga Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN April 28, 2026
Pembunuhan
Mantan Polisi Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa April 28, 2026
Terdakwa Korupsi
Terdakwa Korupsi Budidaya Pisang Cavendish di HST Menangis Usai Divonis Satu Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa April 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?