lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pelaku judi sabung ayam kocar-kacir tidak tentu arah, saat penertiban judi sabung ayam, oleh Polsek Batumandi Polres Balangan, pada Selasa kemarin, lima orang diamankan.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, melalui Kapolsek Batumandi Ipda Rahmadani, saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022) siang membenarkan adanya penertiban yang dilakukannya, ada beberapa barang bukti berupa tiga ekor ayam dan tujuh buah sepeda Motor berhasil diamankan oleh petugas di lapangan.
“Saat tiba di lokasi Rt.15 desa Batumandi, banyak warga yang melarikan diri melihat kehadiran Polisi. Petugas berhasil mengamankan lima orang warga di tempat kejadian, tiga ekor ayam dan tujuh buah sepeda motor sebagai barang bukti,”ucapnya.
Kelima orang yang berhasil diamankan di lokasi mengaku hanya menonton saja, namun petugas tetap membawa ke Polsek Batumandi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat diperiksa, warga yang diamankan mengaku hanya menonton sabung ayam tersebut, sehingga kepada mereka kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” kata Ipda Rahmadani.
Lebih lanjut dijelaskannya, unsur tindak pidana perjudian tidak terpenuhi, sehingga kami lakukan langkah langkah pembinaan dan pembuatan surat pernyataan tersebut sebagai efek jera, sedangkan pada barang bukti berupa tiga ekor ayam dan tujuh buah kendaraan yang ditemukan di lokasi, silahkan membawa kelengkapan surat administrasinya apabila hendak mengambilnya.
“Bagi pemilik kendaraan bermotor yang diamankan, silahkan tunjukkan kelengkapan administrasinya apabila hendak mengambil di Polsek Batumandi, hingga saat ini sudah ada empat orang yang telah mengambil kendaraan, tersisa tiga buah sepeda motor lagi,” beber Ipda Rahmadani.
Pihak kepolisian Sektor Batumandi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di kecamatan Batumandi dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila ada potensi gangguan keamanan di wilayah kecamatan Batumandi.


