lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Eriska Amelia yang mengaku dirampok di Kawasan PTPN XII Desa Tebing Siring Kecamatan Bajuin Tanah Laut, ditangkap polisi usai berbohong menjadi korban Perampokan.
Warga Perintis Tengah Pelaihari ini terungkap membuat laporan palsu bersama saksinya seorang paman Sayur ke polisi karena menghilangkan uang kantor senilai Rp 1,25 juta.
“Jadi yang di-prank itu ialah warga, bukan kami. Begini, yang berusaha dia kelabui itu warga semua. Polsek Pelaihari berhasil membongkar kebohongannya,” jelas Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung, Jum’at (2/12/2022).
Felly menjelaskan, awalnya Eriska mengaku telah menjadi korban perampokan saat mengendarai motor di Jalan Raya PTPN XIII, Desa Tebing Siring Kecamatan Bajuin, pada Senin (21/11). Saat itu Eriska mengaku dibegal hingga tas miliknya yang berisi uang Rp 1,25 juta dirampas dua orang tak dikenal menggunakan senjata tajam.
“Dia kan pegawai koperasi tuh. Nah dia bawa uang tagihan. Di jalan, dia disetop dua orang dengan menggunakan sepeda motor di persawitan PTPN. Satu orang bawa pisau, satu orang narik tasnya,” kata Felly.
Pengakuan Eriska sebelumnya kepada polisi, sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku. Namun pelaku berhasil kabur membawa uang Eriska saat seorang tukang sayur bernama Salman melintas di lokasi kejadian.
Pada saat tarik-tarikan, paman sayur melintas. Lalu dua orang itu bergegas pergi dan mengambil amplop yang ada uangnya Rp 1,250 juta. “Oleh karena itu dia nangislah, ditemukan oleh warga,” cerita Felly.
Tak disangka, insiden yang dialami Eriska itu viral di media sosial. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut dari korban, kemudian melakukan penyelidikan. Hingga pada Rabu (29/11), polisi berhasil mendapatkan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Pihaknya berusaha mencari saksi siapa yang lewat dan ternyata ada tiga orang yang menyaksikan kejanggalan perempuan ini.
Jadi tiga orang dalam satu mobil ini melihat perempuan ini awalnya setop di pintu gerbang masuk desa, buka tas dan amplop saat melewati perempuan ini.
“Tidak nggak jauh dari Eriska lewat tukang sayur lagi mungutin uang yang tercecer di jalan,” cerita Kapolsek.
“Saat rekonstruksi ulang, banyak kerancuan dan yang mengaku korban tersudut. Tidak sesuai keterangannya. Akhirnya tukang sayur kami saksikan fakta-faktanya bahwa dia ada memungut uang. Dan akhirnya dia mengaku,” ujarnya.
Felly menjelaskan, fakta sebenarnya Eriska menjatuhkan uang dan ditemukan Salman selaku tukang sayur. Namun saat Salman mengembalikan uang tersebut, uang yang ditemukan tak seluruhnya ditemukan saat didapati oleh Salman.
“Karena takut dipecat karena uangnya kurang itu lah, akhirnya yang bersangkutan berbohong dibegal atau dirampok. Dan yang memiliki ide cerita dibegal itu si tukang sayur yang berusaha menolong Eriska agar tidak dipecat,” bebernya.
Iya keduanya sudah mengklarifikasi dan meminta maaf atas kebohongan yang dilakukan. Karena sudah beredar dulu yang dia dibegal. “Keduanya kita lakukan hukuman tindak pidana ringan agar tidak mengulangi kembali,”tandasnya.
Hal ini juga kami viralkan balik karena ini menyangkut nama baik keamanan dan ketertiban di wilayah Pelaihari. “Seolah-olah kamtibmas di Pelaihari ini rawan sekali,”tandas Felly.


