Polres Tanah Laut Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Hampir 1 Kilogram

Barang bukti Narkoba jenis sabu yang langsung dimusnahkan dengan cara diblender yang disaksikan langsung bupati Tanah Laut, Sukamta, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut dan Pengadilan Negeri Tala dan BNN Kabupaten.
Barang bukti Narkoba jenis sabu yang langsung dimusnahkan dengan cara diblender yang disaksikan langsung bupati Tanah Laut, Sukamta, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut dan Pengadilan Negeri Tala dan BNN Kabupaten.

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polres Tanah Laut, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tidak tanggung-tanggung ada 999,01 gram siap edar disita dari dua kasus yang diungkap Polres setempat.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto dalam press release, Jum’at (2/12/2022) mengatakan ada 3 orang laki-laki tersangka peredaran narkoba ini yang diamankan.

Bacaan Lainnya

Mereka adalah MR (25) tahun sekitar jam 22.30 WITA di rumahnya Jalan Pabahanan Rt. 011 Rw. 005 Kelurahan Pabahanan Kecamatan Pelaihari. Kemudian NT (26) ditangkap di sebuah rumah Jalan Balerejo Dalam Rt.17 B Rw. 05 Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari.

Dari tangan MR dan NT Barang bukti sabu seberat 18,47 gram. Kasus kedua MA dengan barang bukti bersih sabu seberat 980,54 gram.

Barang bukti Narkoba jenis sabu langsung dimusnahkan dengan cara diblender yang disaksikan langsung bupati Tanah Laut, Sukamta, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut dan Pengadilan Negeri Tala dan BNN Kabupaten.

Selain itu, Kapolres menyampaikan kepada unsur forkopimda yang hadir, pihaknya secara tegas dan keras menolak adanya narkoba di kabupaten Tanah Laut.

“Karena saat hari penangkapan ini, 3 bulan terakhir narkoba di Tala cukup besar, namun yang kita dapatkan baru hampir 1 kg. Jadi saya harapkan tidak ada lagi yang main-main dengan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Tala, IPTU Rio Adi Pratama mengucapkan rasa syukur karena sudah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang menjadi atensi dan sorotan pimpinan-pimpinan di Kabupaten Tanah Laut.

“Alhamdulillah kami mampu mengungkap kurang lebih 1 kg narkotika jenis sabu, kalau di rupiahkan senilai 1,6 milyar. Ini pengungkapan kasus narkoba terbesar di Polres Tala saat ini,” ucapnya.

Kasat Narkoba menerangkan, pengungkapan peredaran narkoba ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu menuju kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian dilakukan penangkapan di daerah Pabahanan, Kecamatan Pelaihari. Saat dilakukan penangkapan MA ditemukan menguasai dan memiliki 1kg sabu-sabu yang hari ini kita musnahkan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sementara dapat saya sampaikan barang tersebut berasal dari Malaysia. Mohon doanya semoga kita dapat memberantas narkoba di Tanah Laut,” pungkasnya

Saat ini kasus ini masih di kembangkan dan terus telusuri jajaran Satresnarkoba Polres Tala dari mana asal muasal barang tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *