lenterakalimantan.com, PARINGIN – Inspektorat Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SLTP.
Menurut Inspektur Balangan, Urai Nur Iskandar, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait potensi praktik korupsi dan gratifikasi dalam setiap tahapan penerimaan murid baru.
“Panitia perlu memahami secara jelas apa saja yang termasuk kategori korupsi, hingga gratifikasi dalam proses SPMB. Misalnya, pemberian dalam bentuk uang, barang, atau fasilitas yang berpotensi memengaruhi keputusan penerimaan murid baru. Hal-hal seperti ini harus dicegah sejak dini,” ungkapnya, Rabu (25/6/2025).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk penguatan integritas bagi panitia agar proses seleksi berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Hal serupa juga dikemukakan Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrakhman, bahwasanya sosialisasi baik untuk dilaksanakan, sebagai pengingat, dan penguat komitmen bersama dalam mencegah hal-hal yang berbau korupsi.
“Korupsi bisa terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja. Oleh karena itu, penguatan nilai-nilai integritas harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dalam sektor pendidikan,” ucapnya saat menjadi narasumber.
Ia juga menekankan tiga fokus utama dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan SPMB, yaitu praktik suap-menyuap, pemerasan, dan penerimaan gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Sebagai narasumber, Mujiburrakhman berharap, dengan pemahaman yang baik dan kesadaran kolektif, para panitia dapat menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, sekaligus menjaga marwah dunia pendidikan di Kabupaten Balangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang akuntabel.
Kegiatan yang diselenggarakan, bertempat di Aula III Inspektorat Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, dengan diikuti oleh para kepala sekolah, selaku panitia pelaksana SPMB di lingkungan Dinas Pendidikan setempat.
Editor: Rian


