• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DM Mantan Ketua Koni Banjarmasin Masuk DPO Kejari Banjarmasin
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DM Mantan Ketua Koni Banjarmasin Masuk DPO Kejari Banjarmasin
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

DM Mantan Ketua Koni Banjarmasin Masuk DPO Kejari Banjarmasin

lenterakalimantan.com
Januari 17, 2023 10:50 am
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Kantor Kejari Banjarmasin. Foto: san/LK
Kantor Kejari Banjarmasin. Foto: san/LK
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Djumadri Masrun mantan Ketua Koni Banjarmasin yang menjadi terpidana kasus dugaan korupsi dana Koni.

Dikeluarkan surat DPO, karena pihak kejaksaan sudah melayangkan surat pemanggilan sebanyak tiga kali.

Bahkan pihak kejari Banjarmasin selaku eksekutor sudah melakukan pencarian.

Pemanggilan hingga pencarian terpidana Djumadri Masrun oleh Kejari Banjarmasin menindaklanjuti putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 1249 K/Pid.Sus/2022, yang berbunyi
Menyatakan Terdakwa Drs. H. Djumadri Masrun MM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Subsidair.

Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs H Djumadri Masrun dengan pidana penjara selama 4
(empat) tahun serta pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka kepada Terdakwa dikenakan hukuman pengganti
berupa pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

Kemudian menghukum terdakwa Drs H Djumadri Masrun MM, untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan jika terdakwa tidak membayar mampu membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan penjara selama 1 (satu) tahun.

Karena salinan petikan putusan kasasi MA sudah turun, maka kewajiban Kejari Banjarmasin selaku eksekutor melakukan eksekusi.

Dikatakan Kajari Banjarmasin Indah Laila SH MH melalui Kasi Intel Dimas Purnama Putra SH MH, kepada media, Selasa (17/1).

Menurut Dimas, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang, pihaknya dalam hal ini kejaksaan berkewajiban melakukan eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung.

Namun sebelum dilakukan eksekusi, pihaknya pun masih memberikan kesempatan kepada terpidana, karena masih ada hak nya.

“Kami berharap alangkah bagusnya kalau terpidana mau datang dan menyerahkan diri untuk menjalani putusan tersebut,” katanya.

Untuk diketahui kasus dugaan korupsi dana Koni Banjarmasin ada dua tersangkanya yakni Widarta dan Djumadri Masrun.

“Untuk putusan kasasi MA atas nama Widarta sudah kita lakukan eksekusi,” ujar Dimas.

Sedangkan untuk putusan kasasi MA atas nama Djumadri Masrun, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan.

“Untuk putusan kasasi MA atas nama Djumadri Masrun,kejaksaan sudah layang surat pemanggilan sebanyak tiga kali hingga dikeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Dimas.

Terpopuler

BRI Banjarmasin Bantu Karhutla
BRI RO Banjarmasin Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga dan Relawan Terdampak Karhutla
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Balangan Gelar Pasar Murah Sembako di Tebing Tinggi, Minyak Goreng Paling Laris

Penyidik Kejagung Tetapkan Menteri Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS

Penting, Pengembangan Kreativitas Anak Sejak Dini, Bupati Resmikan TK Anggrek Desa Tatah Mesjid

Libur Cuti Bersama, Pantai THR Takisung Ramai Dikunjungi Wisatawan

Seminar Nasional Pekan Jurnalistik 2025 Kupas Strategi Anak Muda Bangun Bisnis Media Digital

Ajang Jagau Linga dan Bawi Kameluh 2025 Meriahkan HUT Kota Kuala Kapuas

Kejati Kalsel Lakukan Inspeksi Umum di Kejari Tapin

DPRD Gelar RDP Terkait Sulitnya Nelayan Kotabaru Mendapatkan Solar Subsidi

Bupati Barito Utara Terima 12 Unit Alat Berat dari PT Trakindo untuk Percepatan Infrastruktur

Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Tanah Bumbu Jaring Belasan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar meresmikan secara langsung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sengayam Kecamatan Pamukan Barat Kabupaten Kotabaru, Selasa (17/1/2023). Sumber: Putri/LK. RSUD Sengayam Diresmikan, Sayed Jafar: Upaya Memberikan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Diperbatasan
Next Article Bupati Kotabaru H Sayed Jafar meresmikan secara langsung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sengayam di Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, Selasa (17/1/23). (Foto: Putri/LK). Bupati Kotabaru Resmikan RSUD Sengayam Pamukan Barat

Latest News

Persoalan Desil Dominasi Aspirasi Reses Saut Nathan Samosir di Hari Keempat
Persoalan Desil Dominasi Aspirasi Reses Saut Nathan Samosir di Hari Keempat
KALIMANTAN SELATAN Oktober 25, 2026
Layang-layang
Festival Layang-Layang Tanah Laut Galang Dana untuk Korban Karhutla
KALIMANTAN SELATAN Oktober 25, 2026
Legislator Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga
Legislator Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga
KALIMANTAN SELATAN Oktober 24, 2026
Smart City 2026
BSKDN Kemendagri Diseminasikan Kajian Smart City 2026, Banjarmasin Jadi Salah Satu Daerah Sasaran
KALIMANTAN SELATAN Oktober 24, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?