• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pimpin Apel Gabungan Perangkat Daerah, Zainal Sampaikan Tupoksi Inspektorat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pimpin Apel Gabungan Perangkat Daerah, Zainal Sampaikan Tupoksi Inspektorat
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Pimpin Apel Gabungan Perangkat Daerah, Zainal Sampaikan Tupoksi Inspektorat

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Kepala Inspektorat Kabupaten Tabalong, Kalsel pimpin Apel Gabungan Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, Senin (9/1), di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan Tanjung.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tabalong, Kalsel pimpin Apel Gabungan Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, Senin (9/1), di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan Tanjung.
SHARE

lenterakalimantan.com, TANJUNG – Kepala Inspektorat Kabupaten Tabalong, Kalsel pimpin Apel Gabungan Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, Senin (9/1), di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan Tanjung.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong, M Zainal Arifin, menyampaikan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Inspektorat daerah, yang pertama sebagai pedoman dan regulasi kami dalam melaksanakan tugas adalah PP 12 Tahun 2017 tentang perencanaan, pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintah daerah.

“Regulasi ini diturunkan menjadi Permendagri Nomor.88 Tahun 2022 yang mengatur juga perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya.

Permen ini lanjutnya, akan menjadi acuan dan menjadi program kerja pengawasan tahunan Tahun 2023 di Inspektorat daerah.

“Jadi pembinaan dan pengawasan ini, kalau di Permen 88 itu ada 3 , yang pertama pembinaan dan pengawasan umum yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi ke Kabupaten/Kota,” jelasnya.

“Apa-apa saja aspek yang akan dilakukan pembinaan dan pengawasan, salah satunya kami sebut aspek kelembagaan pada perangkat daerah atau aspek pembagian pembagian urusan,” tambahnya.

Yang kedua, ada pembagian pengawasan yang bersifat teknis dan ini juga dilakukan oleh Inspektorat Provinsi kepada kita Kabupaten/Kota.

“Kemudian yang ketiga, adalah yang menjadi kewenangan Inspektorat daerah, yaitu pembinaan dan pengawasan kepala daerah kepada perangkat daerah, titik beratnya kepala daerah kepada perangkat daerah dan kepala daerah menugaskan ke Inspektorat daerah,” ujarnya.

Apa-apa yang menjadi fokus, yang pertama yaitu pembinaan dan pengawasan yang menjadi urusan kewenangan daerah, seperti program dan kegiatan serta sub kegiatan yang sudah direncanakan di RPJMD dan RKPD Tahun 2023.

“Silahkan kita sama-sama memahami tugas kita dan sasaran kita masing-masing di RPJMD dan RKPD,” tutupnya.

Terpopuler

[OPINI] Dari Iseng Menjadi Kriminal
Opini
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ketua Kwarda Pramuka Kalsel Lantik Mabicab, Kwarcab, dan LPK Tabalong Periode 2025-2030

Antisipasi Penyebaran Penyakit Akibat Banjir, Dinkes Kalsel Berikan Bantuan Obat dan Pelayanan Kesehatan

Wujudkan Keluarga Berkualitas, Pemkab Balangan Bentuk TPK2D

533 Pengawas TPS Se-HST Resmi Dilantik

Mudik Aman dan Gratis! Polres Tabalong dan Pemkab Lepas Program SMART Menuju Banjarmasin

Lima Kali Beruntun Pemkab Tabalong Raih Piala Adipura

Pemkab Banjar dan KADIN Perkuat Sinergi

Tanah Laut Raih Penghargaan HUB Award 2024 Kabupaten Terbaik dari Menhub

Wali Kota Resmikan Rumah Produksi UMKM Bigfast

Semua Forkopimda di Tala Mengucapkan Selamat HUT Ke-78 Bhayangkara, Begini Harapannya

TAGGED:Pemkab TabalongTabalongTanjung
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati HST, H Aulia Oktafiandi didampingi Sekda HST M Yani saat menerima langsung penghargaan dari Ketua Sena Wangi, Sumari atas komitmennya dalam pelestarian dan pemajuan wayang kulit Banjar, Senin (9/1/2023) malam. (Foto: Istimewa) Terima Penghargaan Sena Wangi, Bupati Aulia Komitmen Lestarikan Wayang Kulit Banjar
Next Article Pelaku M (37) dan MR (32) yang telah berhasil diringkus petugas saat sedang melakukan transaksi sabu. (Foto: Humas Polres HST) Asyik Transaksi Sabu, Dua Pria Haruyan Diringkus Anggota Satresnarkoba Polres HST

Latest News

Sengketa Tanah 710 Meter Persegi di Kotabaru Bergulir ke Pengadilan, Kuasa Hukum Ahli Waris Siap Buktikan SHM Tak Pernah Diperjualbelikan
Berita Juni 20, 2026
Dukung Program Nasional, Pemprov Kaltim Percepat Integrasi LP2B dan Program Tiga Juta Rumah
Berita Juni 20, 2026
ASN
ASN Banjarbaru Deklarasikan Kepatuhan PBB-P2, Wali Kota Tekankan Peran Sebagai Teladan
KALIMANTAN SELATAN Juni 20, 2026
Diskominfo Banjarbaru
Diskominfo Banjarbaru Perkuat Kesiapsiagaan SKPD Hadapi Ancaman Siber Melalui FGD
KALIMANTAN SELATAN Juni 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?