lenteraKalimantan.com, PELAIHARI – DPRD Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan acara peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu ( PAW) anggota dewwan setepat, sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 pada Selasa (1/3/2023).
PAW anggota DPRD Tala ini dari PKS, yakni atas nama Suryani Pramesti Podo digantikan Achmad Sakuri.
Rapat Paripurna DPRD Tala ini dipimpin langsung Ketua DPRD Tala Muslimin, didampingi Wakil Ketua H Atmari dan Wakil Ketua II H Rahimullah, dan anggota dewan lainnya.
Selain itu hadir juga, Sekretaris Daerah Tala H Dahnial Kifli, beserta para SKPD dan tamu undangan lainnya dari KPU Tala, Bawaslu dan perwakilan dari partai politik.
Ketua DPRD Tala Muslimin usai pelantikan mengatakan, Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PKS bisa berjalan dengan lancar, yang mana anggota DPRD Tala yang mengundurkan diri yaitu Pramesti Podo digantikan oleh Achamd Sakuri.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Tala yang mengundurkan diri, telah mengabdikan selama kurang lebih 3 tahun memberikan sumbangan sih, pemikiran bersama berjuang melaksanakan aspirasi masyarakat,” kata Muslimin di Gedung Paripurna DPRD Tala.
Muslimin berharap kepada anggota DPRD Tala yang baru saja dilantik, bisa berbaur menempatkan diri dengan anggota DPRD Tala yang lainnya. Memberikan pemikiran-pemikirannya untuk kemajuan masyarakat Tanah Laut.
Sementara itu Achamd Sakuri yang baru saja dilantik mengatakan, pihaknya sangat bersyukur bisa bergabung dengan anggota DPRD Tala. Setelan pelantikan ini akan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
“Alhamdulillah saya sudah bisa bergabung di anggota DPRD Tala, dan selanjutnya setelah PAW akan menambah aspirasi masyarakat dari Daerah Pemilihan,” kata Achmad Sakuri
Ia menambahkan, apa yang jadi masukan-masukan masyarakat akan ditampung ditindak lanjuti demi kebaikan yang lebih baik.
Menurutnya, selama ini ada masukan dari masyarakat, yang menginginkan perbaikan-perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Bajuin, yang dibeberapa titik masih ada kerusakan.
“Setelah pelantikan ini, saya sebagai anggota di DPRD berada di Komisi I,”pungkasnya.


