lenterakalimantan.com, TANJUNG – Dalam Rangka Meningkatkan pelayanan kesehatan l, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabalong bersama Lapas Kelas IIB Tanjung lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU), Selasa (07/03/23).
Kerja sama yang bertempat di Aula Dinkes tersebut guna peningkatan pelayanan kesehatan pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam pengendalian penyakit menular TB dan HIV.
“Kerja sama ini dapat membantu Lapas memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, terutama dalam pelayanan kesehatan bagi WBP,”kata Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto
ia berharap, MoU tersebut dapat meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya bagi para WBP dan pegawai dalam pengendalian penyakit menular TB dan HIV.
“Kerja sama diharapkan dapat memberikan nilai positif. Pelayanan kesehatan di Lapas akan menjadi lebih baik berkat kerja sama ini,”katanya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie mengatakan, pihaknya akan melakukan pelayanan kesehatan di Lapas Tanjung secara rutin dan terjadwal.
“Dimana secara rutin dan terjadwal dilaksanakan pelayanan kesehatan di Lapas Tanjung dan tentu saja ada skrining penyakit menular seperti TB Paru, HIV AIDS,” ujarnya.
Mengingat WBP termasuk golongan rawan tertular penyakit, maka apabila ada terdeteksi maka pihak Dinkes Tabalong akan menindaklanjutinya.
“Jika terdeteksi akan ditindaklanjuti, karena warga binaan termasuk golongan rawan tertular penyakit menular, ungkap Taufiq.
Ia menambahkan bahwa nantinya ada penyuluhan kepada warga binaan tentang pola hidup sehat dan pencegahan penyakit menular.
“Rencana ke depan akan didirikan Klinik khusus di Lapas utk pelayanan kesehatan disana,” tutupnya.


