lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025—2026 di tingkat Kecamatan Banjarmasin Utara di aula setempat, Senin (10/2/2025).
Kegiatan tersebut rutin diadakan setahun sekali untuk menyusun rencana pembangunan berdasarkan skala prioritas dan melibatkan usulan serta aspirasi masyarakat Kecamatan Banjarmasin Utara.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina secara resmi membuka sekaligus memimpin Musrenbang tersebut. Ia menyampaikan penting dirinya langsung mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan.
Selain itu, ia juga menyampaikan amanat Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran yang turut mempengaruhi penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan, khususnya dalam bidang infrastruktur.
Turut berhadir Wakil Ketua Komisi I DPRD Hendra, jajaran SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin, Lurah, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK serta perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) RT/RW dan tokoh masyarakat Kecamatan Banjarmasin Utara.
Usulan-usulan yang mengemuka akan diajukan tingkat Kota Banjarmasin. Ibnu Walikota Sina mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan sama-sama berembuk mengenai apa yang menjadi usulan dan skala prioritas.
“Tadi dijelaskan setiap usulan memang akan diseleksi, setiap kelurahan hanya mengajukan dua kegiatan berupa fisik dan non-fisik, jadi memang tidak semua pasti akan disetujui. Karena biasanya yang diusulkan masyarakat itu berkaitan dengan infrastruktur seperti titian jalan, gang, jembatan di samping program yang sifatnya untuk pendekatan SDM termasuk sektor Kesehatan dan Pendidikan,” ujar Walikota Ibnu Sina ketika diwawancarai oleh media.
Salah satu usulan menarik dan digadang dalam skala prioritas adalah permasalahan penanggulangan sampah.
Saat status tanggap darurat sampah ditetapkan oleh Pemko Banjarmasin pada 1 Februari 2025 lalu, Banjarmasin Utara dinilai menjadi kecamatan yang paling responsif dalam menyikapinya.
Keseriusan itu ditunjukkan dengan diadakannya pengolahan kompos dan penyiapan lahan pemilahan sampah.
Hal ini diapresiasi oleh Walikota Ibnu Sina sebab menurutnya masyarakat harus sadar dengan sampah yang dihasilkan adalah tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Kita perlu mengurangi sampah di rumah yang tidak perlu dibuang jangan dibuang, kalo memang sifatnya organik bisa dipilah untuk pupuk kompos,” imbaunya.
Walikota Ibnu Sina juga menekankan hasil musrenbang yang disepakati tentu harus selaras dengan visi misi kepala daerah terpilih. Hasil tersebut juga akan menjadi pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan.
“Usulan yang disampaikan dalam Musrenbang meskipun perlu biaya besar, paling tidak akan dimasukkan dalam perencanaan. Jadi, usulkan saja sebanyak-banyaknya karena akan dijadikan pertimbangan dalam menyusun perencanaan,” ujar Camat Banjarmasin Utara Norrahmawati.
Untuk diketahui, Musrenbang dimulai dari satuan pemerintahan yang paling bawah, yaitu kelurahan atau desa. Kemudian, secara hirarki naik ke atas, dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional.


