• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polres Kotabaru Amankan Warga Bawa Senpi Rakitan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polres Kotabaru Amankan Warga Bawa Senpi Rakitan
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Polres Kotabaru Amankan Warga Bawa Senpi Rakitan

Riswan
Last updated: Maret 31, 2023 11:18 am
Riswan
Share
2 Min Read
petugas memperlihatkan senpi rakitan yang pihaknya sita dari tersangka TR. Foto: Hms-polresktb
petugas memperlihatkan senpi rakitan yang pihaknya sita dari tersangka TR. Foto: Hms-polresktb
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Polres Kotabaru berhasil mengamankan seorang warga yang kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan lengkap beserta amunisinya.

Pelaku berinisial TR (48) warga Jalan Ahmad Yani, Desa Harapan Masa, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin. Ia merupakan eks pekerja tambang emas ilegal di Kotabaru. 

Pelaku diamankan di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru. Tepatnya di depan pondok yang baru saja dibuat oleh pelaku.

“Pelaku itu diamankan saat petugas gabungan melaksanakan patroli pada hari senin ( 27 /3/23) jam 12.30 wita ,” ucap Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar, melalui Wakapolres Kompol Sofyan saat konferensi Press di mako Polres kotabaru .rabu sore ( 29/ 3/23).

Seperti di jelaskan Kasat Reskrim AKP. Abdul Jalil .mengatakan Sebelum diamankan, pelaku terlihat keluar dari pondok dengan menggendong tas berwarna hitam.

Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, salah satu anggota TNI menanyakan kepada pelaku terkait isi tas tersebut.

“Isinya cuma nasi,” jawab pelaku. 

Sejurus kemudian, salah satu anggota polisi mendekati pelaku dan meminta memeriksa isi tas tersebut. Namun lagi-lagi pelaku menolaknya. 

Kecurigaan polisi kian memuncak dan memaksa untuk menggeledah isi tas tersebut. Alhasil, sempat terjadi tarik-menarik antara pelaku dengan anggota polisi.
Setelah diperiksa, polisi berhasil mendapati satu pucuk senpi lengkap dengan sembilan butir amunisi

Atas temuan itu, pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut,” terangnya. 

Kepada polisi, pelaku mengaku senpi tersebut milik rekannya berinisial PI warga Sawang desa Limau gulung kabupaten Tapin yang sebelumnya dijaminkan lantaran memiliki utang.

Utang tersebut terjadi pascapenertiban lokasi tambang emas ilegal oleh tim gabungan pada 22 Oktober 2022 lalu.

Pelaku dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling tinggi 20 tahun.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi MCSP

Relawan Rumah Zakat Kalsel Sukses Gelar VBT di Tahura Sultan Adam

Bupati HST Serahkan Bantuan Keuangan Khusus ke Pemdes Sungai Buluh

DLH Kalteng Hadiri Coffee Morning Bahas Sinergi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan

Di Tengah Duka Kebakaran, Gubernur Harum Hadir Bawa Bantuan untuk Warga Muara Adang

Meriahkan HUT ke-80 TNI, Kodim 1008/Tabalong Gelar Mancing Executive

Perkuat Ekonomi, Wakil Rakyat Balangan Bantu Warganya Akan Datangkan Uang

Siap-siap 2-6 Januari 2024 Pendaftaran PTPS di Tabalong, 906 Kuota Tersedia

Selaraskan Pelayanan Publik, Dinsos Balangan Adakan Forum Konsultasi Publik

Warganya Terjerat Hukum di Arab Saudi, Bupati Tala Beri Bantuan

TAGGED:KotabaruPOLRESKOTABARUSENPI RAKITAN
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Acara jumpa pers pengungkapan kasus narkoba. Foto: Hms-polres Polres Kotabaru Ringkus 5 Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Next Article Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas. Foto: 5w1h-lk Buntut Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri, Sejumlah Instansi Digeledah KPK

Latest News

kobar
Sambut Idulfitri dan Nyepi, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Kobar
KALIMANTAN TENGAH Maret 16, 2026
Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?