lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Dekan Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani Banjarmasin (UVAYA), Masrudi Muchtar, SH MH menghadiri undangan Bawaslu Kota Banjarbaru.
Undangan itu terkait kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu se-Kota Banjarbaru, Minggu (9/4/2024).
Pada kegiatan ini, Masrudi Muchtar ditunjuk sebagai narasumber oleh Bawaslu Kota Banjarbaru untuk mengisi materi mengenai Peningkatan Kapasitas SDM Bawaslu Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024.
Dalam pemaparannya, ia menyampaikan berbagai rekomendasi bagi Bawaslu Kota Banjarbaru dalam hal peningkatan kapasitas SDM pengawas pemilu
“Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 merupakan pengalaman pertama bagi bangsa Indonesia, juga sebagai momentum penting yang perlu dijaga integritas pelaksanaannya terutama oleh lembaga pengawas pemilu yang ditunjuk undang-undang,” kata Masrudi.
Tantangannya, lanjut Masrudi, sangat kompleks, karena pertama menggunakan dua rezim Undang-Undang yang berbeda (Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada).
Kedua, problematika hukum pengaturan sistem penegakan hukum.
Kemudian, ketiga terdapat irisan tahapan sehingga membutuhkan fokus dan konsentrasi tinggi bagi penyelenggara.
“Kunci keberhasilannya terletak pada lembaga penyelenggara pemilu yang berintegritas dan mampu mewujudkan keadilan elektoral,” ujar Masrudi.
Masrudi menambahkan bahwa peningkatan kapasitas pengawas pemilu harus berfokus pada kemampuan untuk menghasilkan SDM yang memiliki wawasan kebangsaan dan siap menghadapi era politik dan demokrasi digital.
SDM yang perlu dihasilkan oleh Bawaslu dalam pengawasan pemilu adalah SDM yang mandiri, profesional, partisipatif, inovatif, berintegritas, adaptif, dan komunikatif.


